SuaraBekaci.id - Sebuah unggahan di twitter ramai menjadi perbincangan. Seorang pengguna twitter menceritakan pengalamannya salah transfer hotel, niat mengirim Rp23 ribu menjadi Rp23 juta.
Kejadian ini diceritakan akun @0412Array, Senin (11/10/2021). Dalam cuitannya, dia menuliskan pengalaman sang kakak yang bermaksud mengirimkan uang sejumlah Rp23 ribu, malah tak teliti menjadi Rp23 juta.
"Hari Sabtu kemarin kakaku bareng suami dan 2 anaknya (usia 3th dan 7bulan) berniat buat jalan-jalan ke Bandung. Mereka dari purwakarta, yaa namanya orangtua pengen ngajak anaknya liburan. Di sini mereka naik motorperjalanan ke Bandung," tulis akun @0412Array.
Mulanya kakak dari pemilik akun ini salah tanggal check in. Hal ini diketahui seteah sampai hotel dan segera reschedule.
Biaya untuk reschedule ini Rp 23 ribu melalui aplikasi. Harga hotel asli adalah sekitar Rp 500 ribuan.
"Kakaku ini enggak konsentrasi dan bacanya 23 ribu bukan 23 juta. Dan sama kakaku ini langsung ditransfer waktu dapat nomer virtual account pembayaranya," tulis aku tersebut.
"Hari Kamis kakakku baru pencairan hutang senilai 30 juta untuk tambahan biaya bangun rumah. Jadi di rekeningnya ada saldo 35 juta," imbuhnya.
Setelah transfer, manager yang ia sebut pak S menghampiri mereka degan ramah. Manager tersebut menawarkan reward dan treatment VIP tanpa memberi tahu perihal salah nominal transfer.
"Singkat cerita, setelah masuk kamar hotel, dari pihak tik*et.com nelfon kakkaku tuh, mengkonfirmasi nanya gini 'ibu, tadi reschedule ya? dan ibu sadar ga? Kalo ibu transfer tambahan biaya 23 juta?," catat akun @0412Array.
Mendengar hal tersebut kakak dari pemilik akun langsung cek rekening dan benar jumlahnya berkurang 23 juta. Dengan kondisi tersebut akhirnya mereka menghubungi pihak hotel, namun sang manager pak S sudah pulang dan akhirnya disambung lewat telfon.
Saat dikonfrimasi melalui telefon, pihak hotel dari manager berkelit.
"Tapi pak S ini pas dihubungi malah berkelit panjang lebar, yang intinya dia enggak peduli. Transaksi enggak bisa dibatalkan. Dia bilang dia cuma disuruh atasanya," cuit @0412Array.
"Katanya direkturnya yang pegang wewenang. Tapi waktu diminta nomer direkturnya pun Pak S enggak ngasih nomer direkturnya," imbuhnya.
Sampai malam mereka mengurus tak kunjung ada kepastian. Padahal harga normal di kamar VIP hotel tersebeut berkisar Rp 2 juta.
Bawahan pak S yang membantu nego agar bisa diusahakan pun malah mendapat ancaman pecat.
Berita Terkait
-
Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh
-
Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris
-
Uang Rp 1 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Inhutani V
-
Saat Impian Financial Freedom Membuat Anak Muda Terjebak Hustle Culture
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?