SuaraBekaci.id - Seorang suami menuntut istrinya di Pengadilan cuma karena sang istri salah taruh sepatu atau tidak menaruh sepatu pada tempatnya.
Si istri dituntut karena meninggalkan sepatunya di tempat yang dia anggap tak layak sehingga membuatnya tersandung, jatuh dari tangga dan menderita patah tulang.
Semua bermula kala lelaki bernama John Walworth asal Ohio Amerika Serikat. Lelaki tersebut mengunjungi rumah Khoury, yang saat itu masih berstatus sebagai tunangannya di Cleveland.
Ia diminta untuk membawa sebuah kotak berisi beberapa botol cuka dari mobil ke ruang bawah tanahnya.
Walworth pun mengambil kotak itu dan memasuki rumah melalui pintu belakang, tetapi ketika dia bersiap-siap untuk menuruni tangga ke ruang bawah tanah, dia melangkah dengan kaki kiri di atas sepasang sepatu hitam dan abu-abu yang ditinggalkan tunangannya di tangga.
Hal ini menyebabkan kaki kanannya tersangkut di bibir anak tangga dan kehilangan keseimbangan.
Walworth pun jatuh dari tangga dan menderita beberapa patah tulang, yang membutuhkan tiga operasi dan beberapa bulan terapi fisik.
Pada Oktober 2019, pengacara lelaki itu melayangkan gugatan terhadal Khoury, yang mengklaim bahwa kecerobohannya menyebabkan dia kehilangan $ 80.000 atau Rp1,1 Milyar untuk tagihan medis dan kehilangan pendapatan $ 18.000 atau sekitar Rp256 jutaan karena luka-lukanya menyebabkan dia tidak lagi bisa bekerja.
Menurutnya, Khoury, telah menciptakan kondisi berbahaya di rumahnya dan gagal dalam tugasnya sebagai tuan rumah untuk melindungi tamu.
Hal yang paling aneh adalah pada bulan April di tahun yang sama, Walworth baru saja menikahinya.
Saat persidangan, Khoury bersaksi bahwa dia selalu meninggalkan sepatunya di pintu belakang, dan tidak berpikir tunangannya akan melewati pintu itu saat datang ke rumahnya.
Dia juga menambahkan bahwa dia tidak melihat Walworth jatuh sehingga dia tidak yakin tunangannya itu tersandung sepatunya.
Pengacara Khoury mengatakan bahwa dia merasa bertanggung jawab karena meninggalkan sepatu, tetapi itu tidak berarti dia harus bertanggung jawab secara hukum atas luka-lukanya.
"Seandainya Mr. Walworth lebih fokus dan melihat ke mana dia pergi, terutama mengingat dia akan menuruni tangga, dia akan dengan mudah melihat sepatu di lantai," kata pengacara Khoury.
Panel tiga hakim di Pengadilan Banding Distrik ke-8 setuju dengan pengacara terdakwa dan menolak gugatan Walworth. Menurut dokumen pengadilan, pada saat gugatan diajukan, Walworth dan Khoury sudah menikah dan tetap menjadi pasangan suami istri hingga hari ini.
Berita Terkait
-
5 Sepatu Nike Wanita Tanpa Tali yang Nyaman dan Praktis untuk Aktivitas Sehari-hari
-
7 Sepatu Lokal Nyaman dan Multifungsi untuk Kerja, Jalan, hingga Traveling
-
7 Sepatu Converse Sol Datar Buat Nge-gym Sekaligus Nongkrong
-
5 Sepatu Jalan Paling Nyaman: Lolos Uji 10.000 Langkah, Kaki Anti Pegal dan Nyeri
-
5 Sepatu Adidas Tanpa Tali untuk Aktivitas Sehari-hari dengan Bantalan Nyaman
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar