SuaraBekaci.id - Seorang suami menuntut istrinya di Pengadilan cuma karena sang istri salah taruh sepatu atau tidak menaruh sepatu pada tempatnya.
Si istri dituntut karena meninggalkan sepatunya di tempat yang dia anggap tak layak sehingga membuatnya tersandung, jatuh dari tangga dan menderita patah tulang.
Semua bermula kala lelaki bernama John Walworth asal Ohio Amerika Serikat. Lelaki tersebut mengunjungi rumah Khoury, yang saat itu masih berstatus sebagai tunangannya di Cleveland.
Ia diminta untuk membawa sebuah kotak berisi beberapa botol cuka dari mobil ke ruang bawah tanahnya.
Walworth pun mengambil kotak itu dan memasuki rumah melalui pintu belakang, tetapi ketika dia bersiap-siap untuk menuruni tangga ke ruang bawah tanah, dia melangkah dengan kaki kiri di atas sepasang sepatu hitam dan abu-abu yang ditinggalkan tunangannya di tangga.
Hal ini menyebabkan kaki kanannya tersangkut di bibir anak tangga dan kehilangan keseimbangan.
Walworth pun jatuh dari tangga dan menderita beberapa patah tulang, yang membutuhkan tiga operasi dan beberapa bulan terapi fisik.
Pada Oktober 2019, pengacara lelaki itu melayangkan gugatan terhadal Khoury, yang mengklaim bahwa kecerobohannya menyebabkan dia kehilangan $ 80.000 atau Rp1,1 Milyar untuk tagihan medis dan kehilangan pendapatan $ 18.000 atau sekitar Rp256 jutaan karena luka-lukanya menyebabkan dia tidak lagi bisa bekerja.
Menurutnya, Khoury, telah menciptakan kondisi berbahaya di rumahnya dan gagal dalam tugasnya sebagai tuan rumah untuk melindungi tamu.
Hal yang paling aneh adalah pada bulan April di tahun yang sama, Walworth baru saja menikahinya.
Saat persidangan, Khoury bersaksi bahwa dia selalu meninggalkan sepatunya di pintu belakang, dan tidak berpikir tunangannya akan melewati pintu itu saat datang ke rumahnya.
Dia juga menambahkan bahwa dia tidak melihat Walworth jatuh sehingga dia tidak yakin tunangannya itu tersandung sepatunya.
Pengacara Khoury mengatakan bahwa dia merasa bertanggung jawab karena meninggalkan sepatu, tetapi itu tidak berarti dia harus bertanggung jawab secara hukum atas luka-lukanya.
"Seandainya Mr. Walworth lebih fokus dan melihat ke mana dia pergi, terutama mengingat dia akan menuruni tangga, dia akan dengan mudah melihat sepatu di lantai," kata pengacara Khoury.
Panel tiga hakim di Pengadilan Banding Distrik ke-8 setuju dengan pengacara terdakwa dan menolak gugatan Walworth. Menurut dokumen pengadilan, pada saat gugatan diajukan, Walworth dan Khoury sudah menikah dan tetap menjadi pasangan suami istri hingga hari ini.
Berita Terkait
-
Cerdik! Istri di Australia Ungkap Perselingkuhan Suami Lewat Program Hadiah Poin Supermarket
-
Ditegur Pakai Sepatu ke Dalam Masjid, WNA Arab Saudi Ribut dengan Marbot di Puncak Bogor
-
Apa Saja yang Menyebabkan Hubungan Suami Istri Jadi Haram?
-
Tak Masalah Jessica Iskandar Dandan Cantik saat Jalan di Luar, Alasan sang Suami Bikin Baper
-
Intip Gaji dan Kekayaan Kombes Pol Tri Goffarudin Pulungan, Suami Uut Permatasari yang Baru Naik Pangkat!
Terpopuler
- Baru Tiba di Bangkok, Pratama Arhan Jadi Korban Pemukulan
- STY Tiba-tiba Muncul Saat Patrick Kluivert Datang: Kemarin ke Mana?
- Imbas Doa dan Ceramah Terbarunya Jadi Sorotan, Gus Miftah Trending Lagi di X
- Tolak Mobil Dinas Gubernur Jawa Barat, Ini Daftar Koleksi Mobil Mewah Dedi Mulyadi
- Elkan Baggott: Bali United...
Pilihan
-
Mengenal Airdrop Hunter yang Viral Digerebek Polisi, Benarkah Melanggar Hukum?
-
Belum Saling Koordinasi, Kemenperin Akui Tak Tahu Rencana Penarikan Cukai dari Minuman Manis Dalam Kemasan
-
Pelaksanaan Program MBG di Balikpapan Tertunda Lagi, Tak Ada Kepastian
-
Mengira-ngira Gaji Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor: Lebih Tinggi STY?
-
Profesor Unmul: MBG Penting untuk Siswa Kurang Mampu di Kalimantan Timur
Terkini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu
-
Misteri Jasad Bocah di Tambun Terungkap, Orang Tua Ditangkap di Pantura
-
Polisi Kantongi Identitas Pembuang Jasad Bocah Laki-laki di Tambun: Berstatus Suami Istri
-
Geger Penemuan Jasad Bocah Laki-laki di Ruko Bekasi, Begini Pengakuan Saksi Mata