SuaraBekaci.id - Fakta baru kasus perkosaan dan pencabulan 3 anak perempuan oleh ayah kandung yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tim Penasehat Hukum Korban Rezky Pratiwi menjelaskan, fakta baru baru yaitu pemerkosaan dan pencabulan tak hanya dilakukan oleh satu orang, tapi lebih dari satu.
Rezky Pratiwi mengatakan, fakta baru tersebut ditunjukkan para korban, bahkan korban termuda atau yang paling kecil bisa memperagakan apa yang pelaku lakukan pada mereka.
"Dari pemeriksaan psikolog di Makassar menyimpulkan terjadi kekerasan seksual dilakukan bapaknya. Bahkan ada pelaku lain ikut melakukan itu terhadap ketiga anak ini. Keterangan ini semua seragam, bahkan anak paling kecil bisa memperagakan bagaiamana itu dilakukan mereka," katanya.
Rezky Pratiwi mendesak agar kasus yang sempat ditutup polisi setempat itu dibuka kembali.
"Kenapa menurut kami penting dibuka kembali. Pertama, kasus ini dihentikan sangat awal sekali, prematur. Selang dua bulan setelah dilaporkan, langsung dibuat administrasi pengehentian penyelidikan. Tapi tidak dilakukan pemeriksaan saksi lain, selain para anak, pelapor dan terlapor. Jadi tidak ditemukan petunjuk dari saksi-saksi lain," ungkapnya, Jumat (8/10/2021).
Kedua, lanjut dia, para korban anak tidak didampingi oleh orang tua saat pemeriksaan, bahkan tidak ada pendamping lain, pengacara atau lembaga sosial lainnya. Selain itu, semua proses berlangsung sangat cepat, sehingga penyidik mengatakan tidak cukup bukti.
Dikonfirmasi terpisah Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A), Provinsi Sulawesi Selatan, Meisye Papayungan membenarkan, kasus ini memang sudah berjalan tiga tahun.
Bahkan kasusnya sudah dihentikan karena dikeluarkan Surat Perintah Perhentian Penyidikan (SP3) dari Polres Luwu Timur pada 10 Desember 2019.
Baca Juga: Tagar PercumaLaporPolisi Muncul, DPR RI Minta Buka dan Usut Kasus Pekosaan 3 Anak Kembali
"Kasusnya di hentikan karena tidak cukup bukti, berdasar hasil VeR anak dan visum psykiatry ibu pelapor. Ibunya tidak puas dan melapor lagi ke P2TP2A Makassar. Saat itu minta visum ulang untuk pembanding. Kami pun bersurat untuk mengelar perkara di Polda," kata Meisye.
Seperti diberitakan sebelumnya, ramai di sosial media, seorang ibu tunggal berinisial SA (43) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan berjuang mencari keadilan bagi tiga anak perempuannya.
Ketiganya ditemukan luka pada area kemaluan akibat perkosaan dan pencabulan yang dilakukan orang terdekat, ayah kandung mereka yang juga seorang ASN setempat.
Bersamaan dengan kembali mencuatnya kasus ini ditemukan fakta baru ada pelaku lain yang diduga ikut terlibat terkait pemerkosaan terhadap 3 anak tersebut
Ibu korban yang menemukan luka pada anak-anaknya lalu melapor. Namun, proses laporan ibu korban dan pendampingan pun diduga ada keberpihakan mengigat terlapor merupakan ASN di Inspektorat Pemda setempat.
Sehingga hasil asesemen tidak objektif. Dan sangat disayangkan hasil asesmen TP2A dijadikan bahan menghentikan penyelidikan.
Saat itu penyidik juga menyimpulkan tidak ada luka (hasil visum), dan ibunya dianggap punya waha (ganguan kejiwaan), sehingga argumentasi itu muncul lalu diaminkan Polda Sulsel menghentikan penyidikan saat gelar perkara ulang pada Maret 2020.
Sementara dari fakta-fakta baru dikumpulkan saat ini korban mencari keadilan di Kota Makassar, tidak sesuai dengan hasil dari pemeriksaan di Lutim.
Dalih Polisi SP3 Kasus
Menanggapi penghentian kasus pencabulan anak tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi E Zulpan, melalui siaran persnya menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, tidak ditemukan adanya tindak pidana pencabulan pada tiga anak itu.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, kasus itu diberhentikan untuk sementara sampai ditemukan bukti yang kuat.
Pihaknya juga merespons tentang munculnya kembali kasus ini dan sedang hangat dibahas di medsos berkaitan pelaporan dugaan kasus kejahatan seksual anak di kecamatan Malili yang dilaporkan ibunya RS terhadap mantan suaminya, SA diketahui sebagai ASN di Inspektorat Pemkab Luwu Timur, karena kasusnya dihentikan.
"Jadi ini kasus lama ya, kasus itu tidak dilanjutkan, karena penyidik tidak menemukan cukup bukti," kata perwira menengah berpangkat tiga bunga melati ini.
"Tidak ada penetapan tersangka pada proses tersebut, karena saat pendalaman kejadiannya tidak ada bukti yang dapat mendukung tentang terjadinya kejadian," katanya.
Berita Terkait
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
-
Revisi UU ASN 2023: Kontrak PPPK Diperpanjang Berdasarkan Faktor Apa Saja?
-
ASN Bisa Naik Pangkat Tiap Bulan Mulai 2025, Ini Syaratnya
-
Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!