SuaraBekaci.id - Polri didesak buka kembali penyelidikkan kasus pemerkosaan 3 anak perempuan oleh ayah kandung yang juga Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Tagar #PercumaLaporPolisi muncul dan menjadi perhatian banyak pihak, beberapa diantaranya Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, LBH Makassar dan Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni menilai, sikap polisi tidak proaktif dalam menindak laporan kekerasan seksual. Sebagai Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, ia sangat menyayangkan sikap kepolisian.
Menurutnya sikap tersebut sudah barang pasti memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Baca Juga: DPR Desak Polri Buka Kasus Pemerkosaan 3 Anak yang Dilakukan Ayah Kandung di Luwu Timur
“Sekarang seiring dengan mencuatnya berita ini, muncul pula tagar #PercumaLaporPolisi, karena memang laporannya malah ditolak. Ini sangat disayangkan, karena justru tugas polisi adalah melindungi dan melayani masyarakat," kata Sahroni kepada wartawan dikutip Jumat (8/10/2021).
Sahroni memandang perlu pembukaan kembali penyelidikan kasus yang kini menyita perhatian publik lantaran kadung viral di media sosial.
Di sisi lain, ia meminta Polri memberikan perlindungan kepada ibu korban dan ketiga anaknya, yang merupakan pelapor sekaligus korban.
"Karenanya saya akan minta dan pantau terus agar yang pertama dilakukan Polri adalah melindungi pelapor dan korban. Lalu buka dan usut kasus ini kembali. Jangan sampai kasus seperti ini diacuhkan, yang akan membuat masyarakat malah malas mengadu, hingga tindakan kekerasan maupun kriminalitas jadi merajalela,” kata Sahroni.
Ahmad Sahroni juga memandang Propam harus turun tangan menyikapi keputusan Kapolres Luwu Timur dan Kapolda Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Komisi III DPR ke Polri: Buka Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Keputusan itu ialah terkait penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur.
Ia meminta agar kapolres dan kapolda dapat menjelaskan duduk perkara secara jelas dan transparan. Mengapa kemudian mereka mengklaim bahwa penyetopan penyelidikan kasus tersebut sudah sah dan sesuai prosedur.
"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” imbuh Sahroni.
Sebelumnya ramai di media sosial, seorang ibu tunggal berjuang mendapat keadilan bagi ketiga puterinya yang telah diperkosa mantan suaminya, yang tidak lain ayah kandung ketiga anak itu.
Perjuangan yang ditempuh sejak peristiwa itu terbongkar 2019-2020 silam di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, hingga sekarang belum menemukan keadilan. Berbagai laporan dan usaha dilakukan si ibu tunggal tapi pihak berwajib dan terkait setempat tidak meresponnya.
Kasus pemerkosaan ayah kandung terhadap anaknya sendiri itu viral diperbincangkan publik.
Kisah terkait hal itu tayang dalam artikel "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan" yang diterbitkan Projectmultatuli.org pada hari Rabu 6 Oktober 2021, lalu diterbitkan ulang Suara.com keesokan harinya.
Berita Terkait
-
Mengintip 7 Koleksi Mobil Mewah Uya Kuya, Anggota DPR RI yang Dianggap Bikin Malu Indonesia
-
Kontroversi Aturan PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Bolehkan ASN Poligami
-
Viral Audio Mirip Mendikti Ngamuk Soal Air, Satryo: Bukan Saya!
-
Pj Gubernur Jakarta Bolehkan ASN Poligami, Menteri HAM Natalius Pigai: Ikuti Undang Undang Saja
-
Menteri Satryo - ASN Disebut Sudah Islah, Komisi X DPR: Kalau Terus-terusan Konflik, Kapan Kerjanya?
Tag
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Anies Baswedan Terciduk Gunakan Honda BeAT Sambil Dikawal Warga, Publik: Kok Gak Naik Moge atau Lamborghini?
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Bukti Azka Corbuzier Tak Suka Makanan Seharga MBG, Warganet: Anak Menjatuhkan Kesombongan Orang Tua
Pilihan
-
Beban Administrasi vs Fokus pada Murid: Dilema Guru di Era Kurikulum Merdeka
-
Harga Emas Antam Melesat Capai Rekor Baru Tembus Rp1,6 Juta/Gram
-
Hasil Liga Champions: Barcelona Cetak 5 Gol, Mitchel Bakker Cs Dipecundangi di Anfield
-
Siapa Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj?
-
Erick Thohir Tunggu Keputusan Prabowo soal Diskon Tiket Pesawat Lebaran
Terkini
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa