SuaraBekaci.id - Polri didesak buka kembali penyelidikkan kasus pemerkosaan 3 anak perempuan oleh ayah kandung yang juga Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Tagar #PercumaLaporPolisi muncul dan menjadi perhatian banyak pihak, beberapa diantaranya Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, LBH Makassar dan Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni menilai, sikap polisi tidak proaktif dalam menindak laporan kekerasan seksual. Sebagai Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, ia sangat menyayangkan sikap kepolisian.
Menurutnya sikap tersebut sudah barang pasti memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Sekarang seiring dengan mencuatnya berita ini, muncul pula tagar #PercumaLaporPolisi, karena memang laporannya malah ditolak. Ini sangat disayangkan, karena justru tugas polisi adalah melindungi dan melayani masyarakat," kata Sahroni kepada wartawan dikutip Jumat (8/10/2021).
Sahroni memandang perlu pembukaan kembali penyelidikan kasus yang kini menyita perhatian publik lantaran kadung viral di media sosial.
Di sisi lain, ia meminta Polri memberikan perlindungan kepada ibu korban dan ketiga anaknya, yang merupakan pelapor sekaligus korban.
"Karenanya saya akan minta dan pantau terus agar yang pertama dilakukan Polri adalah melindungi pelapor dan korban. Lalu buka dan usut kasus ini kembali. Jangan sampai kasus seperti ini diacuhkan, yang akan membuat masyarakat malah malas mengadu, hingga tindakan kekerasan maupun kriminalitas jadi merajalela,” kata Sahroni.
Ahmad Sahroni juga memandang Propam harus turun tangan menyikapi keputusan Kapolres Luwu Timur dan Kapolda Sulawesi Selatan.
Baca Juga: DPR Desak Polri Buka Kasus Pemerkosaan 3 Anak yang Dilakukan Ayah Kandung di Luwu Timur
Keputusan itu ialah terkait penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur.
Ia meminta agar kapolres dan kapolda dapat menjelaskan duduk perkara secara jelas dan transparan. Mengapa kemudian mereka mengklaim bahwa penyetopan penyelidikan kasus tersebut sudah sah dan sesuai prosedur.
"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” imbuh Sahroni.
Sebelumnya ramai di media sosial, seorang ibu tunggal berjuang mendapat keadilan bagi ketiga puterinya yang telah diperkosa mantan suaminya, yang tidak lain ayah kandung ketiga anak itu.
Perjuangan yang ditempuh sejak peristiwa itu terbongkar 2019-2020 silam di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, hingga sekarang belum menemukan keadilan. Berbagai laporan dan usaha dilakukan si ibu tunggal tapi pihak berwajib dan terkait setempat tidak meresponnya.
Kasus pemerkosaan ayah kandung terhadap anaknya sendiri itu viral diperbincangkan publik.
Tag
Berita Terkait
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
6 Hak Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal Dunia
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman