SuaraBekaci.id - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya membagi tausiah tentang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW atau hari kelahiran Rasulullah.
Tentang Maulid Nabi, dalam sebuah ceramah Buya Yahya melalui akun YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 27 November 2019 menjelaskan mengenai Maulid yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW atau atau hari kelahiran Rasulullah diperingati setiap satu tahun sekali oleh seluruh umat muslim pada 12 Rabiul Awal.
Buya Yahya juga mengatakan bahwa “Rasulullah SAW tidak memperingati dirinya sendiri, tapi Rasulullah SAW memberi contoh untuk kita”.
Lantaran umat Islam merayakan maulid Nabi, tapi hal tersebut tidak membuat Rasulullah SAW juga merayakan hari kelahirannya sendiri.
“Sebagai umat muslim kita harus selalu mencontoh apa yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW karena hal itu sama halnya dengan merayakan Nabi Muhammad SAW. Maulid Nabi adalah perkumpulan hamba-hamba Allah SWT yang diberi motivasi untuk mengenal, mencintai dan membela Nabi Muhammad SAW”, sambung Buya Yahya.
Maulid Nabi dapat dilakukan dengan menghadiri dan mendengarkan ceramah, berdzikir dan berdoa, serta mempraktikkan sifat-sifat terpuji Nabi Muhammad SAW.
"Kita tidak berbicara soal kelahiran Nabi. Kelahirannya jelas istimewa. Tapi kita ingin menghadirkan sunnah Nabi dengan cara semacam ini," ujar Buya Yahya menegaskan
Perlu diketahui, bahwa perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak pernah dilakukan di zaman Nabi Muhammad SAW, para sahabat, maupun generasi awal Islam.
Namun ada sebuah hadist ketika Nabi Muhammad SAW ditanya puasa pada hari senin yang berbunyi sebagai berikut.
“Dari Abu Qatadah ra, sesungguhnya Rasulullah telah ditanya perihal puasa pada Senin, beliau bersabda, “Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu pula wahyu diturunkan.” (HR Muslim).
Buya Yahya mengingatkan bahwa bagi siapa saja yang mengadakan Maulid Nabi itu ada tujuannya yakni mengenal Nabi Muhammad SAW dan mensuritauladani sikap dan sifatnya.
“Hukum merayakan Maulid Nabi, menghidupkan kembali Nabi pada kita itu hukumnya wajib”, tutup Buya Yahya.
Pada tahun ini, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Selasa, 19 Oktober 2021. Berbagai macam kegiatan yang dilakukan untuk memperingati maulid seperti melaksanakan ceramah di majelis ilmu.
Di beberapa daerah di Indonesia juga memiliki tradisi khas merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, seperti Grebeg Maulid di Yogyakarta, Walima di Gorontalo, Muludhen di Madura dan masih banyak lainnya.
Berita Terkait
-
Baca 41 Buku tentang Nabi Muhammad, Mongol Stres Temukan Pedoman Hidup
-
Detik-detik Avanza Hantam Tenda Maulid di Masjid Baitushobri Kembangan, Saksi: Kayaknya Sih Mabuk
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
PKS Sentil Pejabat di Maulid Nabi: Gaya Hidup Mewah Bikin Rakyat Hilang Kepercayaan
-
Viral Wanita Diduga Pemandu Karaoke Berpakaian Minim Gelar Maulid Nabi, Dipimpin Seorang Ustaz
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
Terkini
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional
-
BRI Sahabat Disabilitas Telah Berdayakan 370 Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
-
Dua Pemuda di Bekasi Cetak Uang Palsu Rp20 Juta