SuaraBekaci.id - Pasangan nikah siri kini bisa tercatat dalam kartu keluarga. Direktor Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengumumkan perkembangan Kartu Keluarga (KK) terbaru di Indonesia.
Salah satunya ada kolom pencatatan nikah siri atau nikah tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama (KUA) atau Disdcukcapil.
Dirjen Zudan Arif Fakrulloh dalam siaran youtube nya menjelaskan, KK terbaru mencatat status pernikahan diam-diam atau siri.
"Kalau dulu kan hanya ditulis kawin atau belum kawin. Kalau sekarang ada tiga kategori. Jadi ada status Kawin tercatat, kawin belum tercatat atau belum menikah," jelasnya.
Kawin tercatat lanjutnya, yaitu pasangan yang sudah menikah dan bisa menunjukkan bukti nikah dengan buku nikah.
Sedangkan kawin belum tercatat, pasangan menikah yang tidak memiliki buku nikah atau belum tercatat di KUA atau Disdukcapil setempat.
"Kalau kawin belum tercatat itu penduduknya sudah menikah ,perkawinannya sudah terjadi tetapi sudah terjadi atau dilakukan secara diam-diam. Yang artinya belum terdata di KUA untuk yang beragama islam. Dan di dinas kependudukan dan catatan sipil bagi agama non islam," jelasnya.
Kemudian dalam KK terbaru ada kolom tanggal menikah. "Nah kalau masyarakat yang datang ke dinas dukcapil tidak bisa menunjukkan tanggal pernikahan maka ditulisnya belum kawin, kalau sudah kawin dan punya buku nikah harusnya kan ditulis kawin tercatat, tetapi tidak bisa menunjukkan buku nikah, ditulis kawin belum tercatat,".
Beberapa perkembangan KK terbaru yaitu kolom golongan darah, barcode dan sistem download mandiri.
"Mulai 1 Juli di Indonesia sudah mengeluarkan KK dengan kertas putih HVS biasa. Nah ini lah yang bisa dicetak dengan penduduk sendiri. tidak perlu datang lagi ke disdukcapil. Jadi kalau sekeluarga, masing-masing bisa pegang sendiri-sendiri".
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Astrid Tiar Semprot Inara Rusli Soal Deadline Status ke Suami Orang: Minta Maaf, Bukan Ngelunjak!
-
Inara Rusli Sebut Janda Tak Wajib Pakai Wali Nikah, Ustaz Derry Sulaiman: Tidak Sah Hukumnya!
-
Wardatina Mawa Tolak Damai, Kasus Dugaan Zina Inara Rusli Masuk Penyidikan
-
Bunga Zainal Geram Lihat Inara Rusli, Datang ke Podcast Tapi Tak Ada Penyesalan atas Kasus Poligami
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi