SuaraBekaci.id - Pasangan nikah siri kini bisa tercatat dalam kartu keluarga. Direktor Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengumumkan perkembangan Kartu Keluarga (KK) terbaru di Indonesia.
Salah satunya ada kolom pencatatan nikah siri atau nikah tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama (KUA) atau Disdcukcapil.
Dirjen Zudan Arif Fakrulloh dalam siaran youtube nya menjelaskan, KK terbaru mencatat status pernikahan diam-diam atau siri.
"Kalau dulu kan hanya ditulis kawin atau belum kawin. Kalau sekarang ada tiga kategori. Jadi ada status Kawin tercatat, kawin belum tercatat atau belum menikah," jelasnya.
Kawin tercatat lanjutnya, yaitu pasangan yang sudah menikah dan bisa menunjukkan bukti nikah dengan buku nikah.
Sedangkan kawin belum tercatat, pasangan menikah yang tidak memiliki buku nikah atau belum tercatat di KUA atau Disdukcapil setempat.
"Kalau kawin belum tercatat itu penduduknya sudah menikah ,perkawinannya sudah terjadi tetapi sudah terjadi atau dilakukan secara diam-diam. Yang artinya belum terdata di KUA untuk yang beragama islam. Dan di dinas kependudukan dan catatan sipil bagi agama non islam," jelasnya.
Kemudian dalam KK terbaru ada kolom tanggal menikah. "Nah kalau masyarakat yang datang ke dinas dukcapil tidak bisa menunjukkan tanggal pernikahan maka ditulisnya belum kawin, kalau sudah kawin dan punya buku nikah harusnya kan ditulis kawin tercatat, tetapi tidak bisa menunjukkan buku nikah, ditulis kawin belum tercatat,".
Beberapa perkembangan KK terbaru yaitu kolom golongan darah, barcode dan sistem download mandiri.
"Mulai 1 Juli di Indonesia sudah mengeluarkan KK dengan kertas putih HVS biasa. Nah ini lah yang bisa dicetak dengan penduduk sendiri. tidak perlu datang lagi ke disdukcapil. Jadi kalau sekeluarga, masing-masing bisa pegang sendiri-sendiri".
Berita Terkait
-
Kemenag Ingatkan Risiko Nikah Siri, Perempuan dan Anak Rentan Kehilangan Perlindungan Hukum
-
Pengungsi Kebakaran Gambir Mulai Dapat Layanan Kesehatan hingga Urus KTP
-
Jawaban Sat Set Gubernur Sherly Tjoanda Selesaikan Masalah Warga Imbas Nikah Siri
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Insanul Fahmi Sok-sokan Kasih Nasihat ke Pengasuh Anak, Dibalas Menohok: Tiba-Tiba Abang Berzina
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya
-
Berkat Inovasi Digital dan Layanan Nasabah, BRI Raih 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik
-
Kepergok Istri Sah di Rumah Sakit, Kedok Hakim Nikah Siri Akhirnya Terbongkar