SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia mengomentari persoalan memakai Bra atau BH pada perempuan saat hendak keluar rumah.
“Keluar rumah tanpa pake BH. BH baru dipakai ketika berada di tengah-tengah laki-laki yg bukan mahramnya. Janganlah,” ujar Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Afifuddin Muhajir seperti yang dikutip dari Solopos, jaringan Suara.com.
"Perempuan tanpa BH kurang sempurna. Pesan untuk perempuan muslimah, pakailah busana penutup aurat," tambahnya lagi.
Aktivis perempuan Kalis Mardiasih juga mengatakan,enurutnya, tak patut jika memakai atau tidak memakai BH dijadikan sebagai landasan sumber fitnah.
"Mengambil keputusan hukum bahwa memakai BH hanya bertujuan untuk memfitnah mata lelaki, justru menunjukkan bahwa produk hukum seperti ini sangat bias pandangan lelaki (male gaze) yang menganggap segala yang berkaitan dengan tubuh perempuan adalah upaya seksualisasi," tulis Kalis pada akun Instagramnya.
"Produk hukum hendaknya dibuat untuk tujuan kemaslahatan, keadilan, dan kesetaraan. Sebab, Islam memudahkan," imbuhnya.
Pada dasarnya mengenakan atau tak mengenakan bra tergantung pada kenyamanan masing-masing perempuan. Selain itu, banyak perempuan yang merasa risih dengan unggahan tersebut.
"Astaga. Kenapa BH juga jadi urusan mereka? Kenapa perempuan dan tubuhnya selalu dianggap sumber fitnah? Kok ya enggak udah-udah beginian sih," tulis seorang warganet.
"Tidak masuk akal sama sekali dan sangat menyudutkan perempuan. Timbang make BH untuk kesehatan dan kenyamanan aja dilarang," imbuh warganet lain.
Komentar tentang Bra atau BH ini berawal dari unggahan tulisan Temansalih yang membahas soal hukum Arab Saudi yang akhwat taaruf tanpa BH.
Atau dengan kata lain, seorang perempuan boleh taaruf tanpa BH. Tulisan ini kemudian viral hingga dikomentari MUI dan aktivis perempuan.
Tag
Berita Terkait
-
Studi Global: Kedekatan dengan Hewan Bantu Anak Perempuan Lebih Kreatif dan Percaya Diri
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Doa Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan, Berapa yang Harus Dibayarkan?
-
Perempuan Bermukena Putih
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar