SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia mengomentari persoalan memakai Bra atau BH pada perempuan saat hendak keluar rumah.
“Keluar rumah tanpa pake BH. BH baru dipakai ketika berada di tengah-tengah laki-laki yg bukan mahramnya. Janganlah,” ujar Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Afifuddin Muhajir seperti yang dikutip dari Solopos, jaringan Suara.com.
"Perempuan tanpa BH kurang sempurna. Pesan untuk perempuan muslimah, pakailah busana penutup aurat," tambahnya lagi.
Aktivis perempuan Kalis Mardiasih juga mengatakan,enurutnya, tak patut jika memakai atau tidak memakai BH dijadikan sebagai landasan sumber fitnah.
"Mengambil keputusan hukum bahwa memakai BH hanya bertujuan untuk memfitnah mata lelaki, justru menunjukkan bahwa produk hukum seperti ini sangat bias pandangan lelaki (male gaze) yang menganggap segala yang berkaitan dengan tubuh perempuan adalah upaya seksualisasi," tulis Kalis pada akun Instagramnya.
"Produk hukum hendaknya dibuat untuk tujuan kemaslahatan, keadilan, dan kesetaraan. Sebab, Islam memudahkan," imbuhnya.
Pada dasarnya mengenakan atau tak mengenakan bra tergantung pada kenyamanan masing-masing perempuan. Selain itu, banyak perempuan yang merasa risih dengan unggahan tersebut.
"Astaga. Kenapa BH juga jadi urusan mereka? Kenapa perempuan dan tubuhnya selalu dianggap sumber fitnah? Kok ya enggak udah-udah beginian sih," tulis seorang warganet.
"Tidak masuk akal sama sekali dan sangat menyudutkan perempuan. Timbang make BH untuk kesehatan dan kenyamanan aja dilarang," imbuh warganet lain.
Komentar tentang Bra atau BH ini berawal dari unggahan tulisan Temansalih yang membahas soal hukum Arab Saudi yang akhwat taaruf tanpa BH.
Atau dengan kata lain, seorang perempuan boleh taaruf tanpa BH. Tulisan ini kemudian viral hingga dikomentari MUI dan aktivis perempuan.
Tag
Berita Terkait
-
Yulina Hastuti dan Cerita Perempuan Mengubah Industri Logistik
-
Standar Kecantikan: Belenggu Tak Terlihat Bagi Perempuan
-
Bukan Sekadar Bunuh Diri, Kematian Mahasiswi Unima adalah Femisida Tidak Langsung
-
Kalpana Kochhar, Perempuan di Balik Arah Kebijakan Global Asia Selatan dan Tenggara
-
Dari Desain hingga Kenyamanan, Yamaha NMAX Buktikan Skutik Premium Ramah Perempuan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung