Ilustrasi .(Dok : Jamkrindo)
SuaraBekaci.id - Era teknologi mulai beralih pada sistem elektronik. Demikian halnya dengan bea materai, kini tersedia bentuk elektronik materai atau e-materai.
E-materai merupakan jenis meterai dalam format elektronik yang biasa dipergunakan untuk dokumen dalam bentuk soft file.
Pemerintah telah mengeluarkan e-materai yang berdasarkan pada Undang-undang nomor 11 tahun 2008 pada Pasal 5 ayat 1, menyebutkan keabsahan alat bukti hukum yang sah.
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com ,berikut cara membeli e-materai yang cepat dan mudah;
Berikut cara membeli elektronik materai.
- Buka website e-meterai.co.id;
- Pilih dan klik menu “BELI E-METERAI”;
- Jika anda sudah memiliki akun dapat klik “Login” tetapi jika belum dapat melakukan daftar terlebih dahulu klik “Daftar di sini”;
- Jika sudah maka kode OTP akan dikirimkan ke ponsel Anda melalui SMS;
- Masukkan kode OTP untuk proses validasi;
- Jika telah selesai, anda telah bisa melakukan pembelian atau pembubuhan e-meterai pada dokumen;
- Apabila belum memiliki e-meterai maka bisa pilih opsi “Pembelian”;
- Setelah itu, anda dapat melanjutkan tahap Pembubuhan dengan memasukkan secara lengkap informasi dokumen;
- Unggah dokumen dengan format PDF;
- Klik “Bubuhkan Meterai” lalu tekan “Yes”;
- Selanjutnya, muncul menu “Masukkan PIN” lalu ketik nomor PIN sesuai dengan yang didaftarkan;
- File yang telah dibubuhi meterai sudah dapat diunduh.
Ini cara membeli dan membubuhkan elektronik materai yang cepat dan mudah.
Berita Terkait
-
Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
Link Download dan Cara Pakai E-Meterai untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Persiapkan Berkas PPPK 2024 dengan Meterai Sah, Tersedia di Kantor Pos & Pospay
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah