SuaraBekaci.id - Sejumlah daerah mendapatkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Artinya, sudah berada di zona bisa melakukan aktivitas normal.
Saat ini dari hasil analisis pemerintah terhadap 26 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa - Bali, daerah yang telah memasuki level 1 adalah Kabupaten Lampung.
Dan sejak tanggal 25 september 2021, kabupaten/kota di wilayah Jawa - Bali yang telah masuk ke level 1 yaitu Kabupaten Blitar.
Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, mengatakan kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat pandemi belum selesai.
"Walau begitu bukan berarti kita bisa lalai dengan situasi yang tergolong aman tersebut, karena COVID-19 masih ada disekitar kita," kata Wiku, dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.
Terkait PPKM level 1, Wiku menjelaskan bahwa pada prinsipnya level 1 dalam asesmen leveling dan zona hijau dalam sistem zonasi adalah hasil penilaian yang paling baik melalui perhitungan berbagai indikator.
Mengenai kegiatan ibadah, Wiku menegaskan sampai saat ini pengaturan kegiatan ibadah di rumah ibadah atau berjamaah secara nasional dengan memperhatikan 2 indikator penilaian tersebut, menghimbau adanya pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan.
Yaitu memakai masker dan menjaga jarak saat beribadah serta mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah.
"Kedepannya, jika diterapkan perubahan pengaturan, khususnya pedoman beribadah secara rinci di rumah ibadah akan disampaikan oleh Kementerian Agama yang sebelumnya telah melalui kesepakatan lintas Kementerian lembaga," tegas Wiku.
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah