SuaraBekaci.id - Seorang dokter Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ditahan kepolisian, dia dituduh telah membius dan memperkosa seorang Polisi Wanita (Polwan).
Polwan tersebut mengaku, telah diperkosa lapas saat mengunjungi klinik pada 7 September. Ia menduga telah diperkosa setelah sang dokter memberinya obat bius.
"Dia mencekoki saya zat psikotropika dan memerkosa saya," tuding wanita yang hanya diketahui bekerja sebagai polwan.
Atas pengaduannya, polisi mendaftarkan kasus tersebut dan menangkap pelaku.
Menyadur Times Of India Kamis (30/9/2021), pelaku diketahui dokter lapas Lucknow bernama Ashish Kumar Singhiya.
Insiden itu terjadi di Lucknow, India pada 7 September, tetapi baru dilaporkan pada 23 September dan tim polisi menangkapnya pada Selasa (28/9/2021).
Polisi mengungkapkan jika pelaku ada penduduk yang berada di bawah kantor polisi SGPGI (Sanjay Gandhi Postgraduate Institute of Medical Sciences). Ia juga diketahui memiliki sebuah klinik di wilayah Baldi Kheda.
Wakil Komisaris Kepolisian SGPGI Rajesh Srivastava mengatakan bahwa Ashish didakwa atas tuduhan pemerkosaan, menyebabkan luka menggunakan racun, dan intimidasi kriminal. (*)
Berita Terkait
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
-
Dari Lupus hingga Kanker Tiroid: Perjuangan Niken di Buku Saya Bukan Dokter
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series
-
Libur Panjang Anti-Macet! LRT Jabodebek Siapkan 270 Perjalanan per Hari
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret