SuaraBekaci.id - Seorang bocah berusia 12 tahun menggugat sang ayah ke pengadilan, sebab dilarang melakukan vaksinasi Covid-19.
Melansir Anadolu Agency, kisah ini terjadi di Belanda. Seorang anak berusia 12 tahun menggugat ayahnya ke pengadilan, karena dilarang melakukan vaksinasi Covid-19. Padahal, Belanda sudah mengizinkan anak-anak mendapatkan vaksinasi.
Sang ayah, yang disebut tidak mengakui manfaat vaksin, mengakui khawatir dengan efek samping vaksin Covid-19 untuk anaknya.
Di sisi lain, anak 12 tahun tersebut ingin mendapat vaksin Covid-19 agar bisa melakukan perjalanan jauh dan menemui neneknya yang didiagnosis kanker paru dan berharap bisa menemui cucunya.
Kasus ini diadili oleh kejaksaan Groningen. Dalam persidangan, hakim memutuskan kekhawatiran si ayah tidak beralasan karena penelitian sudah membuktikan keamanan vaksin Covid-19.
Putusan hakim pun mengizinkan anak tersebut mendapat suntikan vaksin Covid-19 asalkan didampingi oleh ibunya yang kini tinggal terpisah.
Vaksin bisa segera disuntikkan meskipun si ayah mengajukan banding, kata hakim.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Mengakhiri Warisan Luka dalam Pola Asuh Anak Perempuan
-
Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern