SuaraBekaci.id - Seorang bocah berusia 12 tahun menggugat sang ayah ke pengadilan, sebab dilarang melakukan vaksinasi Covid-19.
Melansir Anadolu Agency, kisah ini terjadi di Belanda. Seorang anak berusia 12 tahun menggugat ayahnya ke pengadilan, karena dilarang melakukan vaksinasi Covid-19. Padahal, Belanda sudah mengizinkan anak-anak mendapatkan vaksinasi.
Sang ayah, yang disebut tidak mengakui manfaat vaksin, mengakui khawatir dengan efek samping vaksin Covid-19 untuk anaknya.
Di sisi lain, anak 12 tahun tersebut ingin mendapat vaksin Covid-19 agar bisa melakukan perjalanan jauh dan menemui neneknya yang didiagnosis kanker paru dan berharap bisa menemui cucunya.
Kasus ini diadili oleh kejaksaan Groningen. Dalam persidangan, hakim memutuskan kekhawatiran si ayah tidak beralasan karena penelitian sudah membuktikan keamanan vaksin Covid-19.
Putusan hakim pun mengizinkan anak tersebut mendapat suntikan vaksin Covid-19 asalkan didampingi oleh ibunya yang kini tinggal terpisah.
Vaksin bisa segera disuntikkan meskipun si ayah mengajukan banding, kata hakim.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
Mending Mazda 2 atau Yaris Bakpao? Duo Hatchback yang Cocok untuk Anak Kuliah
-
Rahasia Energi "Anti-Loyo" Anak Aktif: Lebih dari Sekadar Susu, Ini Soal Nutrisi yang Tepat!
-
Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Drama Keluarga yang Penuh Konflik
-
Brooklyn Beckham Bongkar Borok Keluarganya, David Beckham Bahas Soal Kesalahan Anak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung