SuaraBekaci.id - Jadwal vaksin atau jadwal vaksinasi Kabupaten Bekasi 30 September 2021. Masyarakat Kabupaten Bekasi wajib melakukan vaksinasi baik tahap pertama dan kedua.
Pemerintah Kabupaten Bekasi masih menyediakan layanan vaksinasi yang dapat dilakukan mulai dari tanggal 30 September hingga 1 Oktober 2021.
Berikut ini merupakan daftar tempat vaksinasi yang ada di Bekasi
Daftar Lokasi Vaksinasi di Kota Bekasi
1. UPTD PUSKESMAS TAMBELANG (Vaksin Sinovac & Pfizer)
Jadwal : Senin, 27 September - Sabtu, 2 Oktober 2021
Jam : 08.30 – selesai
Tempat : Puskesmas Tambelang
Syarat dan Ketentuan : Wajib membawa fotokopi KTP, Fotokopi Kartu Keluarga, pulpen, kartu vaksin (khusus bagi dosis 2). Minimal bagi usia 12 tahun dan ibu hamil
Baca Juga: G30S PKI: Pengkhianatan PKI Terhadap KH Noer Ali
2. PUSKESMAS SETIAMULYA (Vaksinasi dosis 1 & 2)
Jadwal : Senin, 27 September - Sabtu, 2 Oktober 2021
Jam : 10.00-13.00 WIB
Tempat : Puskesmas Setiamulya
Syarat dan Ketentuan : Usia minimal 12 tahun ke atas, membawa fotokopi KTP dan KK, Istirahat cukup dan sudah sarapan, membawa pulpen.
Peruntukkan : Usia 12 tahun ke atas, Ibu hamil 13-39 minggu, ibu menyusui, lansia.
Jadwal : Senin, 27 September - Sabtu, 2 Oktober 2021
Jam : Vaksinasi di puskesmas ini dilakukan dalam dua waktu yaitu pagi dan sore.
- Jam 08.00-11.00
- Jam 16.00-17.00
Tempat : Puskesmas Lemahabang, Jalan Raya Citarik, No.1 Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur.
Dan juga dapat dilakukan di Pustu Karangsari Jalan. Pelayangan Kalenderwak, Kecamatan Cikarang Timur
Syarat dan Ketentuan : Membawa fotokopi KTP dan KK, Pulpen, serta mematuhi protokol kesehatan
4. UPTD PUSKESMAS SUKAMAHI (Vaksinasi dosis 2 Pfizer)
Jadwal : Senin, 27 September - Jumat, 30 September 2021
Tempat : Untuk vaksinasi pada hari Jumat, 30 September 2021 berlokasi di Lapangan futsal
Syarat dan Ketentuan :
- Telah mendapatkan dosis ke-1 dalam 21 hari terakhir
- Membawa fotokopi KTP/KK
- Membawa alat tulis pribadi dan menerapkan protokol kesehatan dengan benar
- Mencantumkan nomor handphone aktif
- Membawa surat layak vaksin bagi peserta dengan komorbid ( riwayat penyakit)
5. UPTD PUSKESMAS SIRNAJAYA (Dosis 1)
Jadwal : Senin, 27 September - Sabtu, 2 Oktober 2021
Jam : Vaksinasi di UPTD Puskesmas Sirnajaya dibagi menjadi dua waktu yaitu pagi 07.30 – 11.00 dan Malam 19.00-21.00 WIB
Tempat : Puskesmas Sirnajaya, Serang Baru
Syarat dan Ketentuan : Fotokopi KTP/KK, Nomor Hp aktif, Pulpen
Tag
Berita Terkait
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online