SuaraBekaci.id - Berikut adalah cara transfer pulsa dari Telkomsel, Indosat dan XL. Perlu kalian ketahui cara transfer pulsa Telkomsel, Indosat dan XL dapat dilakukan dengan aplikasi dan tidak.
Bagi sebagian pengguna Telkomsel pasti sudah banyak mengetahui transfer pulsa dari Aplikasi demikian halnya dengan pengguna Indosat dan XL.
Kini sudah banyak sekali transaksi yang menggunakan pulsa sebagai metode pembayarannya, dalam melakukan top-up game misalnya. Pemain dapat mengkonversikan pulsa yang ia miliki untuk ditukarkan dengan sejumlah uang yang berlaku dalam permainan.
Cara Transfer Pulsa Telkomsel
Saat ini hampir seluruh provider sudah menyediakan layanan transfer pulsa, salah satunya adalah Telkomsel. Berikut adalah cara transfer pulsa Telkomsel melalui aplikasi MyTelkomsel:
- Buka aplikasi MyTelkomsel.
- Akses menu "Hadiah".
- Masukkan nomor tujuan transfer pulsa.
- Pilih "Transfer Pulsa".
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Masukkan kode OTP.
- Terima notifikasi transaksi
Cara transfer pulsa Telkomsel menggunakan UMB:
- Buka menu "Panggilan"
- Ketik *858# dan tekan "Panggilan"
- Pilih nomor '1' untuk opsi "Transfer Pulsa"
- Masukkan nomor penerima dan nominal yang diinginkan
Cara Transfer Pulsa Indosat
Berikut adalah tata cara melakukan transfer pulsa Indosat melalui menu panggilan:
- Buka aplikasi SMS pada ponsel kamu
- Ketik SMS dengan format TP (spasi) nomor tujuan (spasi) nominal
- Lalu kirim ke 151
- Akan muncul konfirmasi token, lalu kirim SMS OK
Atau:
- Buka menu panggilan
- Untuk pengguna IM3 Ooredoo dan Mentari Ooredoo, tekan *123*7*2*3*1#.
- Sementara untuk pengguna Indosat Pascabayar (Matrix Ooredoo Auto), maka tekan *123*7*1*6*1#
- Tekan tombol panggil atau call
- Lalu ikuti petunjuk yang muncul di layar ponsel
Cara Transfer Pulsa Xl
Adapun berikut tata cara melakukan transfer pulsa XL melalui SMS dan menu panggilan:
- Ketik BAGI (spasi) Nomor tujuan (spasi) nominal pulsa yang akan dikirimkan
- Kirim ke nomor 168
- Pengguna lalu akan menerima SMS notifikasi
- Ketik "Y" dan kirim ke 168
- Kemudian ketik lagi nominal pulsa dari kelipatan Rp 1.000 sampai Rp 200.000.
- Kirim ke: 1(Nomor tujuan)
- Terima SMS konfirmasi dan Ketik "Y".
Atau:
- Ketik *123*168#
- Pilih "Nomor Tujuan"
- Pilih nominal
- Atau Ketik *123*8461#
- Lalu pilih "Bagi Pulsa"
- Ikuti cara selanjutnya
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
-
Cara Ikut Korea Kaja Vol.3 by.U, Ada Hadiah Liburan ke Korea dan Nonton K-Pop Awards
-
Telkomsel Bongkar Strategi Digital Retail 2026, Solusi AI dan IoT Jadi Kunci Pertumbuhan Bisnis
-
H3RO Esports 6.0 Resmi Berakhir, Tri dan Indosat Cetak Ribuan Talenta Baru Esports Indonesia
-
Ancaman AI Fraud dan Deepfake Meledak di Indonesia, Indosat Ungkap Risiko Siber Makin Ganas
-
Telkomsel Perkuat Layanan Digital Berbasis AI, Fokus Hadirkan Customer Experience Lebih Cepat
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI