SuaraBekaci.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bagi-bagi hadiah bagi peserta didik atau siswa sekolah dan guru tingkat SMA/SMK dan SLB Jawa Barat.
Untuk mendapatkannya, siswa dan guru bisa mengikuti lomba foto PPKM" (Photo Photo Kreativitas Mu) yang mengusung tema 'Alun-alunku di Masa Pandemi" .
"Dengan lomba ini, diharapkan para peserta baik itu siswa dan siswi maupun para pendidik agar tetap berkreasi. Artinya jangan menjadikan pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini sebagai halangan untuk menyalurkan kreativitas," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, dikutip dari Antara, Rabu (22/9/2021).
Dedi menuturkan para peserta dapat mengirimkan karyanya yang memiliki pesan optimisasi alun-alun sebagai ruang publik kota dan identitas kearifan lokal.
Adapun batas waktu pengiriman karya bisa dilakukan pada 17 September hingga 1 Oktober 2021.
Para peserta juga diharuskan memenuhi persyaratan dan ketentuan umum sebanyak 10 poin untuk kategori siswa dan sembilan poin kategori guru dan tenaga kependidikan.
Untuk peserta kategori siswa, poin pertama yaitu merupakan Peserta Didik tingkat SMA, SMK, SLB di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Sementara untuk kategori guru dan tenaga kependidikan harus guru dan tenaga kependidikan SMA, SMK dan SLB di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," katanya.
Untuk hadiah, kata Dedi, pihaknya telah menyediakan gadget untuk para pemenang, mulai dari smartphone, tablet hingga komputer jinjing dan diharapkan hadiah ini dapat menjadi manfaat bagi para peserta baik siswa maupun guru dalam menjalankan aktivitas kesehariannya agar kian kreatif dan terus membuat karya.
Baca Juga: Jual Beli Mobil Bekas Sekarang Cukup Lewat Smartphone
Terkait aspek penilaian terbagi dari tiga poin, yang pertama karya harus memiliki pesan yang kuat dalam rangka melestarikan dan optimalkan alun-alun sebagai ruang publik kota dan identitas kearifan lokal.
Poin kedua, mengenai aspek teknis dilihat dari komposisi foto, pengambilan angle, momen dan pencahayaan.
"Poin ketiga, yaitu dinilai dari artistik. Jadi keselarasan dan kedalaman visualisasi foto terhadap unsur tema harus baik," katanya.
Dedi mengatakan, para peserta yang tidak memiliki kamera DSLR, Pocket, maupun mirrorless tidak perlu berkecil hati karena dalam syarat dan ketentuan diperbolehkan menggunakan kamera smartphone. Hanya saja tidak boleh menggunakan Drone.
Lokasi foto di seluruh Jawa Barat, semua karya foto harus diambil pada periode waktu permotretan antara 17 September 2021 sampai dengan 1 Oktober 2021.
"Peserta juga harus melakukan repost poster lomba dan melakukan tag kepada tiga temannya. Dan jangan lupa pada saat proses pengambilan gambar harus tetap mengikuti protokol kesehatan," katanya.
Peserta lomba wajib untuk follow akun instgram @disdikjabar juga Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat @dedisupandhi dan @tikomdik_disdikjabar.
Selain itu, melakukan subscribe pada akun Youtube Disdik Jabar dan Tikomdik Disdik Jabar dan juga wajib untuk “like” fanspage facebook Tikomndik Disdik Jabar.
Secara lengkap info pendaftaran dan petunjuk teknis dapat diunduh pada link berikut,
https:bit.ly/JuknisLombaFoto_GTK untuk kategori guru dan tenaga kependidikan.
Sementara untuk ketegori siswa di https:bit.ly/JuknisLombaFoto_Siswa atau dilihat pada akun instagran @disdikjabar dan @dedisupandhi.
Tag
Berita Terkait
-
Nubia Neo 3 GT 5G Hadir Bawa RAM Lebih Besar, Jadi HP Gaming Entry Level
-
Vivo X300 Ultra Siap Debut di MWC 2026, Pertama dengan Kamera Ganda 200MP
-
Motorola Luncurkan Program Beta Android 17 untuk Moto Edge 2025 dan G57
-
Uang THR Cair? Ini 5 Laptop Gaming RTX Harga 15-20 Jutaan!
-
Terpopuler: 5 Pilihan Merek HP Awet, Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar