SuaraBekaci.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bagi-bagi hadiah bagi peserta didik atau siswa sekolah dan guru tingkat SMA/SMK dan SLB Jawa Barat.
Untuk mendapatkannya, siswa dan guru bisa mengikuti lomba foto PPKM" (Photo Photo Kreativitas Mu) yang mengusung tema 'Alun-alunku di Masa Pandemi" .
"Dengan lomba ini, diharapkan para peserta baik itu siswa dan siswi maupun para pendidik agar tetap berkreasi. Artinya jangan menjadikan pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini sebagai halangan untuk menyalurkan kreativitas," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, dikutip dari Antara, Rabu (22/9/2021).
Dedi menuturkan para peserta dapat mengirimkan karyanya yang memiliki pesan optimisasi alun-alun sebagai ruang publik kota dan identitas kearifan lokal.
Adapun batas waktu pengiriman karya bisa dilakukan pada 17 September hingga 1 Oktober 2021.
Para peserta juga diharuskan memenuhi persyaratan dan ketentuan umum sebanyak 10 poin untuk kategori siswa dan sembilan poin kategori guru dan tenaga kependidikan.
Untuk peserta kategori siswa, poin pertama yaitu merupakan Peserta Didik tingkat SMA, SMK, SLB di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Sementara untuk kategori guru dan tenaga kependidikan harus guru dan tenaga kependidikan SMA, SMK dan SLB di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," katanya.
Untuk hadiah, kata Dedi, pihaknya telah menyediakan gadget untuk para pemenang, mulai dari smartphone, tablet hingga komputer jinjing dan diharapkan hadiah ini dapat menjadi manfaat bagi para peserta baik siswa maupun guru dalam menjalankan aktivitas kesehariannya agar kian kreatif dan terus membuat karya.
Baca Juga: Jual Beli Mobil Bekas Sekarang Cukup Lewat Smartphone
Terkait aspek penilaian terbagi dari tiga poin, yang pertama karya harus memiliki pesan yang kuat dalam rangka melestarikan dan optimalkan alun-alun sebagai ruang publik kota dan identitas kearifan lokal.
Poin kedua, mengenai aspek teknis dilihat dari komposisi foto, pengambilan angle, momen dan pencahayaan.
"Poin ketiga, yaitu dinilai dari artistik. Jadi keselarasan dan kedalaman visualisasi foto terhadap unsur tema harus baik," katanya.
Dedi mengatakan, para peserta yang tidak memiliki kamera DSLR, Pocket, maupun mirrorless tidak perlu berkecil hati karena dalam syarat dan ketentuan diperbolehkan menggunakan kamera smartphone. Hanya saja tidak boleh menggunakan Drone.
Lokasi foto di seluruh Jawa Barat, semua karya foto harus diambil pada periode waktu permotretan antara 17 September 2021 sampai dengan 1 Oktober 2021.
"Peserta juga harus melakukan repost poster lomba dan melakukan tag kepada tiga temannya. Dan jangan lupa pada saat proses pengambilan gambar harus tetap mengikuti protokol kesehatan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Poco X8 Pro Lolos Sertifikasi SDPPI, Tanda Rilis di Indonesia Makin Dekat
-
Harga POCO M8 5G Lebih Mahal: Pakai Layar Curved AMOLED, Dukung Fitur Tangguh
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Baterai 6000 mAh di Awal 2026, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Motorola Kenalkan Razr Fold di Consumer Electronics Show 2026, HP Lipat Layar Lega 8,09 Inci
-
Snapdragon X2 Elite Extreme Ungguli Appe M4, Laptop Windows Anyar Jadi MacBook Killer?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'