SuaraBekaci.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bagi-bagi hadiah bagi peserta didik atau siswa sekolah dan guru tingkat SMA/SMK dan SLB Jawa Barat.
Untuk mendapatkannya, siswa dan guru bisa mengikuti lomba foto PPKM" (Photo Photo Kreativitas Mu) yang mengusung tema 'Alun-alunku di Masa Pandemi" .
"Dengan lomba ini, diharapkan para peserta baik itu siswa dan siswi maupun para pendidik agar tetap berkreasi. Artinya jangan menjadikan pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini sebagai halangan untuk menyalurkan kreativitas," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, dikutip dari Antara, Rabu (22/9/2021).
Dedi menuturkan para peserta dapat mengirimkan karyanya yang memiliki pesan optimisasi alun-alun sebagai ruang publik kota dan identitas kearifan lokal.
Adapun batas waktu pengiriman karya bisa dilakukan pada 17 September hingga 1 Oktober 2021.
Para peserta juga diharuskan memenuhi persyaratan dan ketentuan umum sebanyak 10 poin untuk kategori siswa dan sembilan poin kategori guru dan tenaga kependidikan.
Untuk peserta kategori siswa, poin pertama yaitu merupakan Peserta Didik tingkat SMA, SMK, SLB di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Sementara untuk kategori guru dan tenaga kependidikan harus guru dan tenaga kependidikan SMA, SMK dan SLB di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," katanya.
Untuk hadiah, kata Dedi, pihaknya telah menyediakan gadget untuk para pemenang, mulai dari smartphone, tablet hingga komputer jinjing dan diharapkan hadiah ini dapat menjadi manfaat bagi para peserta baik siswa maupun guru dalam menjalankan aktivitas kesehariannya agar kian kreatif dan terus membuat karya.
Baca Juga: Jual Beli Mobil Bekas Sekarang Cukup Lewat Smartphone
Terkait aspek penilaian terbagi dari tiga poin, yang pertama karya harus memiliki pesan yang kuat dalam rangka melestarikan dan optimalkan alun-alun sebagai ruang publik kota dan identitas kearifan lokal.
Poin kedua, mengenai aspek teknis dilihat dari komposisi foto, pengambilan angle, momen dan pencahayaan.
"Poin ketiga, yaitu dinilai dari artistik. Jadi keselarasan dan kedalaman visualisasi foto terhadap unsur tema harus baik," katanya.
Dedi mengatakan, para peserta yang tidak memiliki kamera DSLR, Pocket, maupun mirrorless tidak perlu berkecil hati karena dalam syarat dan ketentuan diperbolehkan menggunakan kamera smartphone. Hanya saja tidak boleh menggunakan Drone.
Lokasi foto di seluruh Jawa Barat, semua karya foto harus diambil pada periode waktu permotretan antara 17 September 2021 sampai dengan 1 Oktober 2021.
"Peserta juga harus melakukan repost poster lomba dan melakukan tag kepada tiga temannya. Dan jangan lupa pada saat proses pengambilan gambar harus tetap mengikuti protokol kesehatan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Laptop Lenovo Paling Awet dan Ngebut untuk Kerja Maupun Kuliah
-
6 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera 108MP dan Stabilizer, Hasil Foto Memukau Setara iPhone
-
Cari HP Buat Eyang? Ini 7 Pilihan HP dengan Speaker Nyaring Biar Gak Perlu Teriak-Teriak
-
Rajanya HP Murah? HP Oppo Rp1,6 Juta Bawa Baterai 6.500 mAh dan Layar 120Hz
-
Bocoran Anyar Aluminium OS: UI Premium, Sistem Diklaim Lebih Kencang dari ChromeOS
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput