SuaraBekaci.id - Jadwal Vaksinasi Covid 19 Usia 12 Tahun keatas untuk wilayah Kabupaten Bekasi terdapat di beberapa tempat.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar melakukan giat percepatan vaksinasi Covid 19 kepada masyarakat, yang belum melakukan Vasin Covdi 19 dosisi satu maupun dosis dua.
Berikut jadwal dan lokasi Vaksinasi Covdi 19 yang disediakan oleh puskesmas Lemahabang dari tangga 22 - 28 September 2021.
- Puskesmas lemah Abang, menyediakan dosis satu 350 dan dosis kedua 200 per hari dengan jam pelayanan pukul 08.00 -11.00 WIB serta pukul 16.00 - 17.00 WIB.
- Pustu Karangsari, menyediakan dosis satu 150 dan dosis kedua 100 per hari dengan jam pelayanan pukul 08.00 -11.00 WIB serta pukul 16.00 - 17.00 WIB.
- Pustu Sertajaya, menyediakan dosis satu 100 dan dosis kedua 100 per hari dengan jam pelayanan pukul 08.00 -11.00 WIB.
- Klinik Amira 1, menyediakan dosis satu 50 per hari dengan jam pelayanan pukul 08.00 -11.00 WIB serta pukul 16.00 - 17.00 WIB.
- Klinik Siti Aisyah, menyediakan dosis satu 50 per hari dengan jam pelayanan pukul 08.00 -11.00 WIB.
- Dokter Praktek (DR LIA), menyediakan dosis satu 50 per hari dengan jam pelayanan pukul 16.00 - 17.00 WIB.
- Klinik Mitra Medika (Mantri Erik), menyediakan dosis satu 50 per hari dengan jam pelayanan pukul 16.00 - 17.00 WIB.
Pada tanggal 22 September di Puksemas Tarumajaya menargetkan 100 orang tervaksinasi Covid 19. Dengan jam pelayanan pukul 8.00-12.00 WIB.
Sedangkan di Puskesmas Bahagia, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan melayani setiap hari Rabu dan Jumat pukul 8.00-10.00 dengan target Sasaran ibu yang sedang mengandung dengan usia kehamilan diatas 13 Minggu.
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
Terkini
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional
-
BRI Sahabat Disabilitas Telah Berdayakan 370 Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
-
Dua Pemuda di Bekasi Cetak Uang Palsu Rp20 Juta