SuaraBekaci.id - Jadwal Vaksinasi Covid 19 Usia 12 Tahun keatas untuk wilayah Kabupaten Bekasi terdapat di beberapa tempat.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar melakukan giat percepatan vaksinasi Covid 19 kepada masyarakat, yang belum melakukan Vasin Covdi 19 dosisi satu maupun dosis dua.
Berikut jadwal dan lokasi Vaksinasi Covdi 19 yang disediakan oleh puskesmas Lemahabang dari tangga 22 - 28 September 2021.
- Puskesmas lemah Abang, menyediakan dosis satu 350 dan dosis kedua 200 per hari dengan jam pelayanan pukul 08.00 -11.00 WIB serta pukul 16.00 - 17.00 WIB.
- Pustu Karangsari, menyediakan dosis satu 150 dan dosis kedua 100 per hari dengan jam pelayanan pukul 08.00 -11.00 WIB serta pukul 16.00 - 17.00 WIB.
- Pustu Sertajaya, menyediakan dosis satu 100 dan dosis kedua 100 per hari dengan jam pelayanan pukul 08.00 -11.00 WIB.
- Klinik Amira 1, menyediakan dosis satu 50 per hari dengan jam pelayanan pukul 08.00 -11.00 WIB serta pukul 16.00 - 17.00 WIB.
- Klinik Siti Aisyah, menyediakan dosis satu 50 per hari dengan jam pelayanan pukul 08.00 -11.00 WIB.
- Dokter Praktek (DR LIA), menyediakan dosis satu 50 per hari dengan jam pelayanan pukul 16.00 - 17.00 WIB.
- Klinik Mitra Medika (Mantri Erik), menyediakan dosis satu 50 per hari dengan jam pelayanan pukul 16.00 - 17.00 WIB.
Pada tanggal 22 September di Puksemas Tarumajaya menargetkan 100 orang tervaksinasi Covid 19. Dengan jam pelayanan pukul 8.00-12.00 WIB.
Sedangkan di Puskesmas Bahagia, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan melayani setiap hari Rabu dan Jumat pukul 8.00-10.00 dengan target Sasaran ibu yang sedang mengandung dengan usia kehamilan diatas 13 Minggu.
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan