SuaraBekaci.id - Video suami takut air wudhunya batal karena disentuh istri jadi viral. Warganet perdebatkan hukum islamnya.
Video tersebut dibagikan akun Tiktok @cicici567. Dalam video tersebut terlihat sang suami yang terus menghindari istrinya.
Ia tak ingin istrinya mendekat dan menyentuhnya. Sementara itu, sang istri terus menerus mendekati suaminya.
Penyebab Tak Mau Disentuh
Dalam video tersebut, pria itu tampak memakai kaus berwarna biru dan celana pendek.
Dia terlihat mencoba menghindar dari istrinya yang terus menggoda dirinya. Sang istri selalu mendekat dan ingin menyentuh suaminya.
Akan tetapi, pria tersebut hanya bisa menghindar. Dirinya terlihat bersandar di tembok dan mencoba menghindari sentuhan sang istri.
Sementara itu, wanita tersebut tetap usil dan menggoda suaminya. Usut punya usut, pria tersebut tak ingin disentuh lantaran dirinya sudah melakukan wudu untuk ibadah salat.
Pria tersebut takut apabila dirinya disentuh wudunya akan batal dan harus mengulangnya. Hingga akhirnya, pria tersebut lebih memilih untuk menghindari istrinya yang terus menggoda.
Pria itu hanya bisa menghindar dan badannya meringkuk agar tak disentuh istrinya.
Komentar Warganet
Penyebab pria tersebut tak mau disentuh menjadi perdebatan warganet. Sebagian warganet mengatakan bahwa hal tersebut tidak membatalkan wudhu.
"Kalau udah sah bukannya nggak apa-apa ya," kata warganet.
"Bukannya nggak batal ya kalau udah nikah?" tanya warganet.
"Bersentuhan biarpun sudah suami istri tetap batal wudunya, kecuali ortu bersentuhan sama anaknya nggak batal wudu," balas warganet.
"Nggak ada dalil yang menjelaskan bahwa suami istri bersentuhan bisa membatalkan wudu," imbuh warganet.
Video itu dapat dilihat di sini.
Hukum Menyentuh Suami usai Wudu
Dikutip dari ayobandung.com--jaringan Suara.com, fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah menjelaskan, ada perbedaan pendapat mengenai apakah menyentuh perempuan dapat membatalkan wudu atau tidak.
Pendapat yang pertama menjelaskan, persentuhan laki-laki dengan perempuan tidak membatalkan wudhu. Adanya perbedaan apakah menyentuh sebatas 'menyentuh' dengan menyentuh sebagai jima' menyebabkan ulama terbagi di tiga pendapat besar.
Pendapat pertama menjadi pegangan dari mazhab Hanafi. Sementara, pendapat kedua yang mengatakan, menyentuh perempuan membatalkan wudu diamini oleh ulama dari mazhab Syafii dan Hanbali. Berbeda dari tiga mazhab tersebut, ulama Malikiyah berpendapat bahwa persentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan membatalkan wudu apabila menimbulkan syahwat.
Dalam hal ini, Majelis Tarjih Muhammadiyah berpegang kepada pendapat pertama, yakni tidak membatalkan wudu.
Meski demikian, pendapat kedua menjadi landasan bagi Imam Syafi'i untuk berfatwa bahwa memegang perempuan dapat membatalkan wudu.
Seperti ditukil dari Ibnu Rusyd, Imam Syafii berpendapat bahwa siapa yang menyentuh lawan jenisnya tanpa alat, baik menimbulkan berahi atau tidak, maka batal wudhunya.
Sementara, ada riwayat lain menyatakan bahwa dalam hal wudhu, Imam Syafi'i mempersamakan istri dengan semua mahram.
Berita Terkait
-
Trump Pimpin AS Keluar dari WHO, Dokter Tifa Tunggu Keberanian Prabowo Lawan Oligarki
-
Deddy Corbuzier Anggap Penyerangnya Sebagai Buzzer, Netizen: Duh, Nggak Mikir
-
Buaya 'Akting' Mirip Orang Tenggelam Buat Cari Mangsa? Ilmuwan Ungkap Fakta Sebaliknya
-
'Kiamat' Tiktok di AS Berakhir karena MrBeast? Simak Yuk Sejarah Lengkap Aplikasi Viral Ini
-
Profesi Wisnu Wardhana Suami Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo: dari Direktur hingga Komisaris
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Resmi! Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On ke Tim Ini
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Segini Kekayaan Desy Ratnasari di LHKPN, Kini Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu
Pilihan
-
Radja Nainggolan Dapat Klub Baru, Langsung Hadapi Shayne Pattynama!
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
-
Nasib Shin Tae-yong Mirip dengan Martin Jol: Didepak dengan Cara Gitu
-
Jangan Kaget! Argo Parahyangan Dihapus Mulai 1 Februari
Terkini
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan