SuaraBekaci.id - Seorang pria berseragam polisi terlihat sedang memberikan pemahaman tentang Pinjaman Online atau Pinjol dalam sebuah rekaman video.
Video tersebut pun viral dan mengundang komentar banyak warganet. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @mintulgemintul2, Selasa (21/9/2021) polisi itu menjelaskan pada masyarakat terkait hal apa yang bisa dilakukan untuk terbebas dari jeratan utang pinjol.
Polisi tersebut juga menjelaskan tentang konsekuensi hukum apa yang akan diterima jika seseorang terlilit hutang pinjol.
Tak bisa dipenjara
Di bagian awal video yang diunggah, polisi tersebut meminta masyarakat yang terjerat utang pinjol untuk tidak khawatir karena mereka tak bisa dipenjara hanya karena terlilit utang dari pinjaman online.
"Teman-teman jika anda terjebak pinjol jangan khawatir, bayar saja (nominal) pokoknya, anda tidak akan dipenjara," ujar polisis tersebut dalam videonya, dikutip suara.com, Selasa (21/9/2021).
"Hutang pinjol tidak akan memenjarakan anda, anda tidak bisa dipenjara ya," lanjutnya.
Tetap kembalikan uang
Polisi menyebut bahwa utang piutang diatur dalam hukum perdata bukan pidana sehingga pihak yang terjerat utang pinjol tak akan dipenjara.
Meskipun begitu, polisi tersebut meminta masyarakat yang terjerat utang pinjol untuk mengembalikan uang agar tidak dikejar-kejar debt collector.
"Itu perdata, tapi kembalikan uangnya itu segera, biar anda tidak dikejar-kejar (debt collector)," pungkasnya.
Tanggapan warganet
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka mengaku tercerahkan dengan penjelasan dari polisi tersebut, namun ada juga yang justru khawatir.
"Pencerahan nih," komentar salah seorang warganet.
"Ntar terakhir rame-rame orang berhutang di pinjol karena berpikir tak akan bisa dipenjara," sahut warganet lain.
"Tapi hati-hati yaaa diteror sak keluarga besarmu dipermalukan," komentar warganet lain.
"Dibilang gini malah makin banyak nanti yang minjol nggak tanggung jawab," ujar warganet lain.
"Iya emang nggak bakal dipenjara, kalau diancam-ancam penjara nggak usah takut, yang namanya utang itu jatuhnya perdata bukan pidana. Kalau nggak kuat mental nggak usah pinjol-pinjolan," Komentar salah satu warganet.
"Mending jangan pinjem dah, siang malem kepikiran hidup nggak tenang," sahut warganet
Lihat video selengkapnya DISINI
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Presiden Prabowo Kerahkan Militer usai WNI Ditembak Mati Polisi Malaysia
-
Potret Tunggangan Merakyat Rio Haryanto, Naik Motor Murah Buat Salat Jumat Bikin Warganet Terpikat
-
Isi RUU TNI-Polri yang Banyak Ditolak Berbagai Kalangan
-
Naik Mobil Premium, Istri Walkot Bekasi Nginap di Hotel Mewah Saat Daerahnya Banjir
-
Babak Baru Polisi Tembak Pelajar di Semarang: Aipda Robig Segera Diadili Kasus Gamma
Terpopuler
- Beda Adab Aaliyah Massaid dan Fuji Minta Tolong ke ART, Ada yang Dibilang OKB
- Sebut Lamborghini Rp22 Miliar Murah, Koleksi Mobil Firdaus Oiwobo Vs Hotman Paris Jomplang
- Nikita Mirzani Ditahan, Astrid dan Uya Kuya Ungkap Rasa Syukur: Tegak Lurus Polda Metro Jaya
- Rudy Salim Masuk Perangkap Firdaus Oiwobo, Kini Berakhir Kena Somasi
- Emil Audero: Kemungkinan Membela Timnas Indonesia Tidak Ada
Pilihan
-
Usai Pelampung, Kini Marina: Nasib Nelayan di Perairan Serangan Bali Kembali Diuji
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Maret 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Terupdate Maret 2025
-
Prabowo Jadikan IKN Proyek Strategis Nasional Meski Efisiensi, Netizen: Duit Dari Mana?
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
Terkini
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah
-
Kesaksian Pekerja di Mal Mega Bekasi Sebelum Diterjang Banjir: Kejadiannya Cepet Banget!
-
Puluhan Sepeda Motor Terendam Banjir di Stasiun Bekasi
-
Cerita Pekerja Ungkap Detik-detik Air Banjir Terjang Mega Mal Bekasi, Pengunjung Panik Berlarian!
-
Banjir Bekasi 2025: Villa Nusa Indah Tenggelam, Warga Mengungsi ke Atap Rumah