SuaraBekaci.id - Penggunaan aplikasi Sertifikasi Vaksin Covid 19 Pedulilindungi tuai kontroversi di Indomaret Bekasi. Ini terjadi pada unggahan akun instagram Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.
Unggahan Satpol PP @satpolppkotabks Bekasi menunjukkan sedang melakukan sosialisasi Aplikasi Pedulilindungi di sebuah minimarket Indomaret.
Postingan yang diberi caption:
Penggunaan Sertifikat Vaksin Covid 19 melalui aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk ke fasilitas umum kini tak hanya berlaku di Mall atau pusat perbelanjaan skala besar.
Pemilik atau pelaku usaha skala menengah maupun kecil kini diwajibkan menyediakan barcode Peduli Lindungi sebagai syarat konsumen dapat masuk ke tempat tersebut.
" Jadi ketika si Konsumen tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi entah dia belum Vaksin atau apa dilarang masuk itu yang pertama, yang kedua dibawah 12 tahun juga dilarang masuk," kata salah satu petugas Satpol PP saat sosialisasi dalam video tersebut.
Hal ini langsung menuai kontroversi perdebatan panas diantara warganet.
"Kasihan Pak yang emak emak punya anak tanpa art atau babysitter, kalau butuh ke Alfa pas suami kerja, masa iya anaknya ditinggal di rumah sendirian tidak ada yang menjaga, terlebih masih kecil," ungkap pemilik akun @dini.desyani.
"Secara tidak langsung ini merugikan banyak pihak, di satu sisi pihak mini market akan kehilangan konsumen karena ribet harus pakai aplikasi, di satu sisi juga kebanyakan warga akan kesusahan juga ketika mencari kebutuhan harus menggunakan aplikasi," sambung akun lain.
Baca Juga: Mengurangi Ketergantungan pada Bekasi , Pemprov DKI akan Lakukan Ini
" Tanggung Pak, pom bensin, warmindo, warkop, WC umum, toko kelontong juga Pak biar ribet sekalian," kritik akun @aztho14.
" Ribet Pak, anak kecil gak bisa belanja, omset turun," sahut yang lain mengikuti.
Hingga saat ini kolom komentar pun masih terus dibanjiri kritik dari warganet yang kurang menyetujui adanya aturan ini.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) kembali diperpanjang mulai tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
4 Masker Wajah Indomaret untuk Atasi Jerawat dan Cerahkan Kulit Wajah
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Moisturizer Apa yang Bagus untuk Wajah Kusam? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret
-
5 Produk Complexion di Indomaret, Bikin Makeup Mulus dan Tahan Lama
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi