SuaraBekaci.id - Untuk mengurangi ketergantungan DKI Jakarta dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangunan fasilitas pengolahan sampah atau 'Intermediate Treatment Facility'
Kontrak kerja sama terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi segera berakhir.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Dinas Lingkungan Hidup DKI masih berkoordinasi dan membahas kerja sama dengan Pemkot Bekasi.
"Tentu, itu sudah ada solusi. Sudah ada Dinas Lingkungan Hidup yang terus berkoordinasi dengan Bekasi," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9/2021).
Ke depannya, Riza menyebut, Pemprov DKI tengah menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau "Intermediate Treatment Facility" (ITF) di empat titik.
Yakni di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur untuk mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantargebang.
"Saat ini sedang dalam proses pelelangan. Semoga berjalan lancar. Nanti, siapapun yang memenangkan proses tender akan membangun," tutur Wagub DKI.
Dia berharap upaya tersebut dapat mengatasi masalah sampah di Provinsi DKI Jakarta dan Ibu Kota akan memiliki teknologi pengelolaan sampah seperti halnya kota-kota di negara maju.
Diberitakan sebelumnya, kontrak kerja sama Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi untuk TPST Bantargebang berakhir Oktober 2021.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan perjanjian kontrak kerja sama pengelolaan tempat pembuangan sampah itu disusun kedua pemerintah daerah berdasarkan kurun waktu lima tahun sekali.
Berita Terkait
-
Target 5 Tahun: Pemprov DKI Pastikan Seluruh Kabel Udara Masuk ke Dalam Tanah
-
Car Free Day di Jakarta Dipertimbangkan Digelar Sabtu dan Minggu
-
Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS
-
Pramono Anung Beri Sinyal Harga Tiket Masuk Ragunan Bakal Ada Penyesuaian
-
Wajah Baru Bundaran HI 2027: Jalur Bawah Tanah yang Mengubah Cara Warga Jakarta Bergerak
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?