SuaraBekaci.id - Saking aman dan tidak diawasi berwenang, aplikasi chat Telegram dilaporkan dimanfaatkan hacker. Kejahatan siber pada Telegram pun meningkat.
Sebuah laporan mengatakan, ada peningkatan kejahatan siber di aplikasi pesan Telegram. Kejahatan siber yang dimaksud yaitu, sebuah jaringan besar peretas atau hacker menjual data channel Telegram.
Laporan ini dideteksi oleh Financial Times (FT) dan kelompok intelijen siber, Cyberint sebagaimana dilansir suara.com.
Mereka menyebut bahwa ada peningkatan 100 persen pada penggunaan Telegram untuk kejahatan siber.
Para peneliti itu menemukan terdapat jaringan besar peretas yang membagikan dan menjual data di channel yang berisikan puluhan ribu anggota.
Frekuensi 'email;pass' dan 'combo' disebut dalam aplikasi setahun terakhir dan meningkat empat kali lipat.
Kemudian sejumlah dump data yang beredar di aplikasi berisi 300 ribu hingga 600 ribu kombinasi email dan password untuk game dan layanan email.
Bahkan, hacker tersebut juga menjual informasi keuangan seperti nomor kartu kredit, salinan paspor, hingga alat yang digunakan untuk melakukan peretasan (hack).
"Layanan pesan terenkripsi makin populer di kalangan pelaku kejahatan siber yang melakukan penipuan dan menjual data curian. Sebab itu lebih nyaman digunakan ketimbang dari web," kata Tal Samra selaku Analis Ancaman Siber di Cyberint.
Baca Juga: Duh! Telegram Disebut Makin Banyak Dimanfaatkan Hacker
Samra melanjutkan, selain lebih nyaman, Telegram juga cenderung tidak diawasi oleh pihak berwenang.
FT kemudian memberitahu Telegram soal masalah ini. Setelahnya, perusahaan akhirnya menghapus channel yang berisi kumpulan big data dengan email dan password.
Telegram turut menyebut bahwa mereka memiliki kebijakan menghapus data pribadi yang dibagikan tanpa persetujuan.
Mereka juga mengklaim bahwa perusahaan terus menambah moderator profesional untuk mengawasi aplikasinya.
Seperti diketahui Telegram mengalami peningkatan pengguna yang besar dari WhatsApp. WhatsApp saat itu mengumumkan akan merubah kebijakan privasi.
Saat itu, WhatsApp memaksa pengguna agar menerima kebijakan baru, di mana percakapan mereka bisa dibaca oleh perusahaan pusat, Facebook.
Berita Terkait
-
Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, Begini Kata Sahroni
-
Modus Baru Kejahatan Siber Internasional: Tak Lagi Retas Sistem, tapi Manipulasi Korban
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
Ancaman Siber Mobil Modern Ternyata Lebih Mengerikan dari Sekadar Aksi Peretasan di Film
-
Selain Rudal Kiamat, Iran Kerahkan Hacker Lumpuhkan Jarigan Siber Vital Amerika Serikat
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah