SuaraBekaci.id - Di era digital ini seringkali menemui kata Copyright atau Hak Cipta, terutama bagi anda yang aktif di media sosial atau dunia internet. Tidak jarang saat hendak mengupload konten video atau sebuah lagu dengan latarbelakang gambar pribadi tapi gagal atau banned dengan alasan Copyright.
Hak Cipta atau Copyright itu juga yang membuat aplikasi sosial media dengan pengguna besar, selektif menyaring konten pengguna. Nah, tentunya perlu bagi pengguna internet memahami apa itu Copyright dan bagaimana kerjanya.
Apa Itu Copyright?
Situs penelitian.ugm.ac.id menjabarkan bahwa, copyright adalah hak ekslusif pencipta untuk mengatur, mengumumkan, atau memperbanyak penggunaan hasil penuangan gagasan, hasil ciptaan, atau informasi tertentu, atau memberikan izin untuk hal tersebut dengan tidak mengurangi pembatasan menurut peraturan undang-undang yang berlaku.
Pada konteks lebih riil, artinya hak ekslusif pemilik konten, atau entitas, yang menciptakan konten atau entitas tersebut, guna memberikan perlakuan pada konten atau entitas dalam pemanfaatannya di dunia.
Ketika digunakan oleh orang lain, maka pihak lain tersebut wajim meminta izin, memberikan atribusi, menyebutkan, atau menjelaskan secara jelas bahwa konten atau entitas tersebut merupakan milik penciptanya. Hal ini juga terkait dengan nilai ekonomi dan intelektual yang dimiliki entitas bersangkutan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Ada Penawaran Apa Saja di Promo 12.12 Blibli?
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!