SuaraBekaci.id - Di era digital ini seringkali menemui kata Copyright atau Hak Cipta, terutama bagi anda yang aktif di media sosial atau dunia internet. Tidak jarang saat hendak mengupload konten video atau sebuah lagu dengan latarbelakang gambar pribadi tapi gagal atau banned dengan alasan Copyright.
Hak Cipta atau Copyright itu juga yang membuat aplikasi sosial media dengan pengguna besar, selektif menyaring konten pengguna. Nah, tentunya perlu bagi pengguna internet memahami apa itu Copyright dan bagaimana kerjanya.
Apa Itu Copyright?
Situs penelitian.ugm.ac.id menjabarkan bahwa, copyright adalah hak ekslusif pencipta untuk mengatur, mengumumkan, atau memperbanyak penggunaan hasil penuangan gagasan, hasil ciptaan, atau informasi tertentu, atau memberikan izin untuk hal tersebut dengan tidak mengurangi pembatasan menurut peraturan undang-undang yang berlaku.
Pada konteks lebih riil, artinya hak ekslusif pemilik konten, atau entitas, yang menciptakan konten atau entitas tersebut, guna memberikan perlakuan pada konten atau entitas dalam pemanfaatannya di dunia.
Ketika digunakan oleh orang lain, maka pihak lain tersebut wajim meminta izin, memberikan atribusi, menyebutkan, atau menjelaskan secara jelas bahwa konten atau entitas tersebut merupakan milik penciptanya. Hal ini juga terkait dengan nilai ekonomi dan intelektual yang dimiliki entitas bersangkutan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara