SuaraBekaci.id - Tim DVI dan Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang kepada pihak keluarga, Sabtu (11/9/2021).
Penyerahan jenazah atas nama Bustanil Arifin di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dalam prosesi itu, turut hadir perwakilan keluarga korban dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Sebelumnya, pada Sabtu pagi Kemenkumham juga menyerahkan dua jenazah atas nama Kusnadi dan Alfin.
Kakak dari Bustanil, Ubaidillah, mengucapkan terima kasih kepada Tim DVI Polri yang berhasil melakukan identifikasi dengan cepat.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan uang santunan dan uang pemakaman bagi keluarga korban," katanya.
Bustanil yang meninggalkan seorang istri dan seorang anak berusia 9 tahun itu akan dimakamkan di TPU Perwira, Kota Bekasi
"Hari ini, jenazah adik saya langsung dimakamkan di TPU Perwira, Bekasi," kata Ubaidillah, dikutip dari Antara.
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Abdul Aris mengatakan, pemerintah menanggung pemulasaraan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.
Baca Juga: 3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga, Total 5 Teridentifikasi
"Kementerian memberikan uang duka dan memfasilitasi pemulasaran jenazah. Pada hari ini jenazah kami serahkan kepada keluarga," ujar Aris.
Total uang duka yang diberikan sebesar Rp 36 juta yang diberikan kepada pihak keluarga korban, yakni Rp 30 juta untuk uang santunan dan Rp 6 juta untuk biaya pemakaman.
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menjelaskan bahwa semua jenazah yang teridentifikasi berjenis kelamin laki-laki tersebut bernama Rudi bin Ong Eng Chue (43), Dian Adi Priyana bin Cholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Mustanil Arifin bin Arwani (50), dan Alfin bin Marsum (23).
"Identifikasi itu melalui sidik jari dan rekam medis," kata Rusdi.
Hasil identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu, kata Rusdi, kemudian akan diserahkan kepada pihak lapas untuk diserahkan kepada masing-masing keluarga.
Tag
Berita Terkait
-
Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi