SuaraBekaci.id - Daftar posisi hubungan intim tak dianjurkan Islam. Bahkan salah satu pose hubungan intim dilarang Islam adalah women on top atau posisi perempuan di atas pria dalam hubungan intim.
Dalam Islam, berhubungan melalui anal atau dubur merupakan hal yang dilarang. Selain itu, ada beberapa posisi yang juga dilarang dalam agama Islam, apa saja?
Menyadur dari berbagai sumber, berikut posisi hubungan intim yang dilarang dalam Islam.
Berhubungan seks melalui anal
Dilarang melakukan hubungan seks anal dalam Islam, karena tidak sesuai dengan anjuran dan kaidah atau adab berhubungan intim dalam ajaran agama Islam. Hal tersebut dijelaskan pada surat Al-Baqarah ayat 223 yang berbunyi:
"Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman."
Selain itu, hal ini juga dianjurkan oleh Rasulullah SAW yang bersabda: “Terkutuklah orang yang menyetubuhi istri di duburnya.” (Hadis Riwayat Abu Dawud dan an-Nasa’i dari Abu Hurairah)
Posisi berdiri
Syeikh Muhammad Al Tahami bin Madani dalam kitab Qurratul Uyun menjelasakan bahwa berhubungan intim dengan posisi berdiri sebaiknya tidak dilakukan. Sebab, posisi ini mengakibatkan sakit perut, lemah ginjal, dan sakit pada bagian persendian.
Baca Juga: Doa Sebelum Mulai Bekerja, Lafalkan Agar Mendapat Rezeki yang Berkah
Posisi istri di atas suami (woman on top)
Posisi seks ini juga tidak dianjurkan dalam agama Islam karena dapat menimbulkan luka pada saluran kencing alat kelamin suami. Selain itu, jika tak berhati-hati dapat menyebabkan penis bengkok bahkan patah.
Posisi miring
Posisi ini juga tidak disarankan karena dapat mengakibatkan sakit lambung ketika berhubungan seks.
Posisi meringkuk
Kitab al-Waghsiliyah menjelaskan bahwa posisi meringkuk menyulitkan istri ketika berhubungan intim sehingga tidak dianjurkan dalam Islam.
Demikian posisi hubungan intim yang dilarang dalam Islam.
Berita Terkait
-
Wajib Masuk Watchlist! 5 Rekomendasi Film Sejarah Islam Terbaik untuk Ngabuburit
-
Siap-siap! 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Segera Meluncur ke Masjid hingga Pesantren
-
Jangan Sampai Terlewat, Ini Keutamaan Salat Tarawih di Bulan Ramadhan!
-
Masjid Istiqlal Dipenuhi Jemaah pada Salat Tarawih Perdana Ramadan 1447 Hijriah
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV