SuaraBekaci.id - Penyebab kebakaran Lapas Tangerang diduga karena korsleting listrik. Hal itu yang menyebabkan sebanyak 41 napi tewas terbakar.
Lapas Tangerang kebakaran terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari tadi.
Sedangkan, puluhan penghuni tahanan lainnya mengalami luka bakar parah hingga ringan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat meninjau langsung titik lokasi kebakaran pada Rabu (8/9/2021) pagi tadi.
Baca Juga: Usai Kebakaran, Lapas Tangerang Dijaga Ketat Ratusan Polisi
Fadil menyebut kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB.
"Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di poliklinik Lapas Tangerang," kata Fadil.
Menurut Fadil, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasar hasil penyelidikan awal kebakaran ini diduga disebabkan akibat korsleting listrik.
"Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi," pungkasnya.
Baca Juga: 72 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dilarikan ke Poliklinik
Sementara sebanyak 72 korban kebakaran Lapas Tangerang dilarikan ke Poliklinik Lapas. Mereka masih hidup dan berstatus sebagai narapidana.
Sebanyak 8 orang luka berat dan 72 orang luka ringan. Kini korban tengah dalam perawatan RSUD Kabupaten Tangerang dan RS Sintanala.
Kabar Lapas Tangerang terbakar dikabarkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti membenarkan peristiwa tersebut.
Berita Terkait
-
Ini Sejumlah Bahaya yang Mengintai Jika Lakukan Modifikasi Lampu Mobil
-
Detik-detik Menegangkan Kebakaran Mal Citraland, Api Berawal dari Lantai 6
-
Korsleting Listrik Diduga Jadi Biang Kerok Kebakaran di Mal Citraland, Ini Keterangan Damkar
-
Petugas Pemadam Kebakaran Gugur Usai Taklukkan Api di Kantor LBH-YLBHI
-
Sebelum Kebakaran, Warga Sempat Dengar Ledakan di Kantor LBH Jakarta
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Ada Penawaran Apa Saja di Promo 12.12 Blibli?
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!