SuaraBekaci.id - Kota Bekasi perpanjang PPKM level 3 sampai 13 September 2021.
Kebijakan perpanjangan PPKM Level 3 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.1/1378/SET.COVID-19 yang dibuat dalam rangka menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Pada perpanjangan PPKM kali ini tidak ada yang beda, kita tetap berada di level 3," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (7/9/2021).
"Adanya pedoman ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi dapat mematuhi dalam beraktivitas sehari-hari sehingga tidak terjadi pelanggaran dan pandemi COVID-19 segera berlalu," katanya.
Rahmat mengaku sejak PPKM yang berlaku pada 31 Agustus hingga 6 September 2021 kemarin, Kota Bekasi sudah berada di level 3 yang mengizinkan sejumlah relaksasi aktivitas masyarakat seperti sekolah tatap muka terbatas, operasional pusat perbelanjaan, hingga kegiatan peribadatan secara berjamaah dengan ketentuan protokol kesehatan.
Dia menjelaskan ada perubahan cukup baik terhadap perkembangan kasus penularan COVID-19 meski Kota Bekasi masih berada di level 3.
"Angka kesembuhan kita sudah di posisi 98,7 persen, kasus aktifnya tinggal 0,23 persen atau 179 kasus, RT yang zona kuning tinggal 88 saja dan sisanya sudah zona hijau," katanya.
Menurut dia kebijakan yang saat ini diperlukan tentu saja harus berdampak pada pertumbuhan ekomomi yang terpuruk sejak pembatasan aktivitas masyarakat diberlakukan saat PPKM Level 4.
Rahmat menyebut belum ada perubahan secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi meski status Kota Bekasi sudah berada di Level 3.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Buka 20 Wisata di Wilayah PPKM Level 3, Pemkot Jogja Ajukan Lokasi Ini
"Kalau pengaruh secara signifikan tidak, karena kita khan masih sangat dibatasi. Beberapa yang sudah bergerak contohnya mal sudah buka, meski sangat terbatas," kata dia.
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!