SuaraBekaci.id - Kota Bekasi perpanjang PPKM level 3 sampai 13 September 2021.
Kebijakan perpanjangan PPKM Level 3 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.1/1378/SET.COVID-19 yang dibuat dalam rangka menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Pada perpanjangan PPKM kali ini tidak ada yang beda, kita tetap berada di level 3," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (7/9/2021).
"Adanya pedoman ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi dapat mematuhi dalam beraktivitas sehari-hari sehingga tidak terjadi pelanggaran dan pandemi COVID-19 segera berlalu," katanya.
Rahmat mengaku sejak PPKM yang berlaku pada 31 Agustus hingga 6 September 2021 kemarin, Kota Bekasi sudah berada di level 3 yang mengizinkan sejumlah relaksasi aktivitas masyarakat seperti sekolah tatap muka terbatas, operasional pusat perbelanjaan, hingga kegiatan peribadatan secara berjamaah dengan ketentuan protokol kesehatan.
Dia menjelaskan ada perubahan cukup baik terhadap perkembangan kasus penularan COVID-19 meski Kota Bekasi masih berada di level 3.
"Angka kesembuhan kita sudah di posisi 98,7 persen, kasus aktifnya tinggal 0,23 persen atau 179 kasus, RT yang zona kuning tinggal 88 saja dan sisanya sudah zona hijau," katanya.
Menurut dia kebijakan yang saat ini diperlukan tentu saja harus berdampak pada pertumbuhan ekomomi yang terpuruk sejak pembatasan aktivitas masyarakat diberlakukan saat PPKM Level 4.
Rahmat menyebut belum ada perubahan secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi meski status Kota Bekasi sudah berada di Level 3.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Buka 20 Wisata di Wilayah PPKM Level 3, Pemkot Jogja Ajukan Lokasi Ini
"Kalau pengaruh secara signifikan tidak, karena kita khan masih sangat dibatasi. Beberapa yang sudah bergerak contohnya mal sudah buka, meski sangat terbatas," kata dia.
Berita Terkait
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern