SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya membekuk dua sindikat penipuan yang mencatut nama artis Baim Wong dengan modus undian melalui pesan singkat atau SMS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi sindikat penipuan beraksi dengan catut nama Baim Wong.
"Modusnya mengirim sms blast dan mengaku kru salah satu tv swasta di Jakarta, isinya adalah selamat nomor HP anda mendapat Rp 50 juta dari giveaway BaimWong.id_andaSTR27C7, info pengambilan hadiah klik link yang diberikan," papar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/9/2021).
Yusri menambahkan, apabila ada korban yang terjerat, para pelaku akan langsung melancarkan tipu muslihat dengan meminta korban menyetorkan sejumlah uang.
Uang itu diklaim sebagai biaya administrasi untuk mencairkan hadiah fiktif tersebut. Setiap harinya sindikat penipuan itu bisa meraup keuntungan mulai Rp 400 ribu-Rp10 juta.
Yusri menyebut pelapor dalam kasuss penipuan tersebut adalah Baim Wong dan satu orang lainnya yang berinisial WT.
"Pelapornya adalah saudara Baim Wong sendiri sama satu lagi WT," ujar Yusri.
Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan yang mengarah ke pelaku yang berada di Sulawesi Selatan.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap 10 tersangka yang semuanya berada di satu desa wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Catut Nama Baim Wong, 10 Penipu Modus Giveaway Ternyata Lulusan SD dan SMP
Para tersangka ini kebanyakan hanya mengenyam pendidikan SD dan SMP dan belajar menjalankan aksi penipuan via sms tersebut secara otodidak.
Yusri mengatakan sindikat ini sudah cukup lama menjalankan aksinya, namun tidak menjelaskan secara detail sejak kapan kawanan ini beraksi.
Para tersangka yang berjumlah 10 orang itu kini harus mendekam di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan terancam hukuman empat tahun penjara yang diatur Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Berita Terkait
-
Tak Lagi I Love You Mawa, I Love You Inara, Insanul Fahmi Kini Pilih Istri Sah
-
Jalani Konfrontasi Laporan Inara Rusli, Insanul Fahmi Masih Pede Bisa Rujuk dengan Istri Sah
-
Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Polisi dan Muncul Bukti Percakapan
-
Tumpahan Tanah Tutupi Jalan, Lalu Lintas Simpang Lima Senen Macet Parah
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung