SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya membekuk dua sindikat penipuan yang mencatut nama artis Baim Wong dengan modus undian melalui pesan singkat atau SMS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi sindikat penipuan beraksi dengan catut nama Baim Wong.
"Modusnya mengirim sms blast dan mengaku kru salah satu tv swasta di Jakarta, isinya adalah selamat nomor HP anda mendapat Rp 50 juta dari giveaway BaimWong.id_andaSTR27C7, info pengambilan hadiah klik link yang diberikan," papar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/9/2021).
Yusri menambahkan, apabila ada korban yang terjerat, para pelaku akan langsung melancarkan tipu muslihat dengan meminta korban menyetorkan sejumlah uang.
Uang itu diklaim sebagai biaya administrasi untuk mencairkan hadiah fiktif tersebut. Setiap harinya sindikat penipuan itu bisa meraup keuntungan mulai Rp 400 ribu-Rp10 juta.
Yusri menyebut pelapor dalam kasuss penipuan tersebut adalah Baim Wong dan satu orang lainnya yang berinisial WT.
"Pelapornya adalah saudara Baim Wong sendiri sama satu lagi WT," ujar Yusri.
Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan yang mengarah ke pelaku yang berada di Sulawesi Selatan.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap 10 tersangka yang semuanya berada di satu desa wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Catut Nama Baim Wong, 10 Penipu Modus Giveaway Ternyata Lulusan SD dan SMP
Para tersangka ini kebanyakan hanya mengenyam pendidikan SD dan SMP dan belajar menjalankan aksi penipuan via sms tersebut secara otodidak.
Yusri mengatakan sindikat ini sudah cukup lama menjalankan aksinya, namun tidak menjelaskan secara detail sejak kapan kawanan ini beraksi.
Para tersangka yang berjumlah 10 orang itu kini harus mendekam di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan terancam hukuman empat tahun penjara yang diatur Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing
-
Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman
-
Sejak Resmi Tercatat di BEI, Saham BBRI Tunjukkan Tren Pertumbuhan Konsisten dan Berkelanjutan
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia