SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya membekuk dua sindikat penipuan yang mencatut nama artis Baim Wong dengan modus undian melalui pesan singkat atau SMS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi sindikat penipuan beraksi dengan catut nama Baim Wong.
"Modusnya mengirim sms blast dan mengaku kru salah satu tv swasta di Jakarta, isinya adalah selamat nomor HP anda mendapat Rp 50 juta dari giveaway BaimWong.id_andaSTR27C7, info pengambilan hadiah klik link yang diberikan," papar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/9/2021).
Yusri menambahkan, apabila ada korban yang terjerat, para pelaku akan langsung melancarkan tipu muslihat dengan meminta korban menyetorkan sejumlah uang.
Uang itu diklaim sebagai biaya administrasi untuk mencairkan hadiah fiktif tersebut. Setiap harinya sindikat penipuan itu bisa meraup keuntungan mulai Rp 400 ribu-Rp10 juta.
Yusri menyebut pelapor dalam kasuss penipuan tersebut adalah Baim Wong dan satu orang lainnya yang berinisial WT.
"Pelapornya adalah saudara Baim Wong sendiri sama satu lagi WT," ujar Yusri.
Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan yang mengarah ke pelaku yang berada di Sulawesi Selatan.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap 10 tersangka yang semuanya berada di satu desa wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Catut Nama Baim Wong, 10 Penipu Modus Giveaway Ternyata Lulusan SD dan SMP
Para tersangka ini kebanyakan hanya mengenyam pendidikan SD dan SMP dan belajar menjalankan aksi penipuan via sms tersebut secara otodidak.
Yusri mengatakan sindikat ini sudah cukup lama menjalankan aksinya, namun tidak menjelaskan secara detail sejak kapan kawanan ini beraksi.
Para tersangka yang berjumlah 10 orang itu kini harus mendekam di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan terancam hukuman empat tahun penjara yang diatur Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Berita Terkait
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Bank, BRI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas