SuaraBekaci.id - Tanggal pembunuhan Munir jadi Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia, 7 September. Hal itu dinyatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
Pemilihan 7 September sebagai hari bersejarah HAM tersebut dilatarbelakangi peristiwa pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib pada 7 September 2004 di atas pesawat saat menuju Belanda.
"Tujuh Komisioner Komnas HAM memutuskan 7 September menjadi Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Komnas HAM memandang pembunuhan terhadap suami Suciwati 17 tahun silam menjadi suatu peristiwa penting yang berkaitan langsung dengan perjalanan HAM dan demokrasi di Tanah Air.
Ahmad Taufan mengatakan Komnas HAM sengaja memilih tanggal kematian Munir sebagai hari penting karena melihat komitmen dan perjuangan Munir yang teguh dalam memperjuangkan HAM di Indonesia.
Keteguhan pendirian sosok Munir dalam memperjuangkan HAM terlihat dari semua aspek, baik mengenai hak berekspresi, hak kebebasan berpendapat, kekerasan yang terjadi di Papua maupun Aceh, dan lain sebagainya.
"Jadilah kita pilih itu karena dia adalah seorang pejuang yang mewakili hampir seluruh dimensi HAM," kata dia.
Pada saat bersamaan, Komnas HAM menyatakan pemilihan tanggal kematian Munir sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia bukan berarti mengeyampingkan perjuangan HAM yang telah dilakukan oleh para tokoh atau aktivis HAM yang lain.
"Semuanya kita hormati. Namun demikian, Munir menganggap kita sebagai yang mewakili dimensi-dimensi HAM," ujar dia.
Baca Juga: Tragedi Munir 7 September Ditetapkan Sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia
Berita Terkait
-
Membedah Pemikiran Politik Santri dan Abangan dalam Buku Abdul Munir Mulkhan
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar