SuaraBekaci.id - Obat Covid-19 Molnupiravir mulai beredar September 2021, benarkah? Narasi tersebut beredar melalui pesan Whatsapp.
Narasi tersebut menyebutkan obat covid-19 bernama Molnupiravir akan beredar sekitar September 2021. Obat tersebut dapat disebut dapat digunakan setelah mulai beredar pada September 2021.
Berikut narasinya.
"Molnupiravir obat covid baru ditemukan awal MARET di USA dan sekitar Bulan September 2021 sudah bisa digunakan".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Dikutip dari Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, narasi yang menyebutkan Molnupiravir mulai beredar dan dapat digunakan pada September 2021 mendatang adalah hoaks atau salah.
Molnupiravir pertama kali dikembangkan sebagai obat pencegahan dan pengobatan untuk SARS-CoV dan MERS pada awal tahun 2000-an.
Obat tersebut sebelumnya terbukti bekerja melawan banyak virus yang menggunakan RNA polimerase yang bergantung pada RNA, yang juga dimiliki SARS-CoV-2 (Covid-19).
Baca Juga: Soal Data Vaksinasi COVID-19 Jokowi, Kemenkes Klaim Aplikasi PeduliLindungi Tak Bocor
Akan tetapi setelah ditelusuri, informasi yang menyebutkan obat Molnupiravir akan beredar pada September 2021 tidak benar.
dr. Astrid Wulan Kusumoastuti menjelaskan, obat Molnupiravir masih dalam tahap uji coba.
Pengujian dilakukan karena obat ini dapat bekerja melawan virus yang hampir sama dengan virus corona.
“Studi-studi sebelumnya menunjukkan, obat ini dapat bekerja melawan virus yang menggunakan RNA-dependent RNA polymerase yang juga dimiliki oleh SARS-CoV-2,” ucap dr. Astrid.
Pemerintah melalui PT Kimia Farma Tbk, menargetkan proses uji klinis antigen Molnupiravir selesai pada Oktober 2021. Sampai saat ini belum ada konfirmasi khusus tentang hasil uji fase ketiga dari obat tersebut.
Selain itu, saat ini Pemerintah masih ingin memastikan kesiapan anggota Holding BUMN Farmasi itu untuk memproduksi obat-obatan terapi Covid-19, yang dalam hal ini termasuk obat Molnupiravir.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa obat covid-19 Molnupiravir yang akan beredar pada September 2021 adalah klaim yang salah atau hoaks.
Narasi tersebut termasuk dalam kategori konten menyesatkan atau misleading content.
Berita Terkait
-
Anatomi Hoaks: Cara Mengenali Berita Palsu Hanya dari Judul dan Format
-
Real or AI: Krisis Nalar Kritis Kala Konten AI di Media Sosial Kian Nyata
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek