SuaraBekaci.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan data di aplikasi PeduliLindungi tidak bocor. Ini menyusul kebocoran data vaksinasi COVID-19.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan persnya, Minggu (5/9/2021).
Dia menyebut banyak kerancuan informasi atau hoaks di masyarakat menyusul sejumlah kejadian berbeda yang tidak saling terkait namun berhubungan dengan aplikasi PeduliLindungi.
Pertama, kata dia terkait penyalahgunaan data vaksinasi Presiden Joko Widodo, dia memastikan hingga saat ini, tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Ada pihak-pihak tertentu yang memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi COVID-19 milik Presiden dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik Presiden.
"Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data," kata dr. Nadia menegaskan.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku.
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Berikutnya, lanjut dr. Nadia, terkait dugaan jual beli sertifikat vaksin illegal yang terkoneksi dengan sistem PCare dan aplikasi PeduliLindungi.
Menurutnya, berdasarkan investigasi pihak Polda Metro Jaya, pelaku menyalahgunakan wewenangnya sebagai staf Tata Usaha di salah satu kantor kelurahan di Jakarta untuk mengakses ke sistem aplikasi PCare sehingga dapat membuat sertifikat vaksin dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi, tanpa melalui prosedur yang benar dan tanpa perlu melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Lika-Liku Perjalanan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia
Nadia pun kembali memastikan, kejadian ini bukanlah kebocoran data, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang. Untuk itu, dia tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami sangat mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin COVID-19 ilegal yang terkoneksi dengan PeduliLindungi," kata dr. Nadia.
penggunaan e-HAC
Lebih lanjut, dr. Nadia menjelaskan terkait Data Pengguna e-HAC. dr. Nadia menegaskan, data masyarakat yang ada dalam sistem electronic Health Alert Card (e-HAC) tidak bocor dan dalam perlindungan. Data masyarakat yang ada di dalam e-HAC tidak mengalir ke platform mitra (pihak ketiga).
Menurutnya, informasi adanya kerentanan pada platform mitra e-HAC (pihak ketiga) atau yang dilaporkan oleh VPN Mentor dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diterima oleh Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021. Kemudian Kemenkes melakukan penelusuran dan menemukan kerentanan tersebut pada platform mitra, kemudian Kemenkes langsung melakukan tindakan dan kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan pada sistem tersebut.
"Kerentanan pada sistem e-HAC yang lama yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Kemenkes telah meminta masyarakat untuk menghapus/uninstall aplikasi e-HAC dan meminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah mengintegrasikan e-HAC di dalamnya," kata dr. Nadia.
Nadia juga mengklarifikasi terkait kesimpangsiuran informasi terkait rencana pemerintah menutup data pejabat publik di aplikasi PeduliLindungi.
Menurutnya, yang dimaksud dengan menutup data pejabat publik bukan berarti pemerintah tidak menjaga keamanan data masyarakat yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
"Itu adalah dua hal yang berbeda. Tentunya, pemerintah akan senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku," ujar dr. Nadia.
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), tutup dr. Nadia. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek