SuaraBekaci.id - Cara Unreg kartu XL Axiata dengan mudah dan cepat. Unreg kartu XL Axiata ini untuk nomor yang sudah tidak terpakai.
Bahkan Unreg kartu XL Axiata bisa digunakan untuk ganti nomer. Kamu hanya perlu melakukan langkah-langkah berikut ini untuk melakukannya.
XL menjadi salah satu operator seluler yang banyak digunakan masyarakat tanah air.
Wajar saja, XL kerap memberikan layanan-layanan yang menarik perhatian, khususnya anak muda.
Namun sesuai kebijakan pemerintah, XL juga pernah menyaratkan untuk registrasi dengan menggunakan No KTP dan Kartu Keluarga.
Artinya, nomor XL kamu baru akan aktif jika kamu sudah mendaftarkannya dengan Kartu Keluarga dan KTP yang kamu punya.
Akan tetapi, registrasi yang satu ini punya kuota. Dalam artian satu No KTP hanya bisa didaftarkan pada beberapa nomor aktif.
Fungsinya adalah untuk mencegah tindak kriminal melalui telepon yang sempat marak terjadi agar berkurang kasusnya.
Cara untuk melakukan registrai kartu XL pun sangat mudah. Pelanggan Xl (Xl atau Axis) dapat melakukan registrasi melalui website resmi di https://registrasi.xl.co.id/ulang
Baca Juga: XL Luncurkan Layanan untuk Segmen Korporasi dan UMKM
Paket data internet XL. (XL)
Caranya:
- Memasukkan nomor HP
- Pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS
- Memasukkan kode verifikasi
- Mengisi data Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga
Lalu bagaimana jika ternyata kamu sudah tidak menggunakan kartu tersebut lagi? untuk mengantisipasi penyalahgunaan oleh oknum, ada baiknya kamu unreg terlebih dahulu nomor kartunya.
Dengan begitu, nama, No KTP dan KK kamu sudah tidak ada hubungannya lagi dengan nomor tersebut. Jika suatu saat nomor itu melalukan tindak kriminal, maka kamu tidak disalahkan.
Ada dua cara untuk unreg kartu XL, pertama melalui panggilan dan yang kedua dengan SMS.
Cara Unreg Kartu XL Axiata dengan dial (panggilan)
Berita Terkait
-
XLSMART Resmi Hadirkan XL Ultra 5G+, Jaringan 5G Blanket Pertama di Indonesia
-
XLSMART Sukses Terapkan Zero Waste di AXIS Nation Cup 2025
-
XLSMART Perkuat Jaringan di Bengkulu, Dorong Akses Digital Cepat Hingga ke Pelosok Daerah
-
HUT RI Ke-80: XL Bagi-Bagi Kuota Gratis 80GB untuk Pelanggan PRIORITAS! Ini Cara Klaimnya
-
Cara Cek Masa Aktif Kartu XL Terbaru 2025, Jangan Sampai Nomor Hangus!
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi