SuaraBekaci.id - Hal mengejutkan terlontar dari mulut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pangandaran H Otong Aminudin. Dia mengatakan Muhammad Kece murtadkan 25 orang. Ke-25 orang itu keluar Islam karena Muhammad Kece.
Otong Aminudin mengaku sangat mengenal Kece. Menurutnya, hubungan dia dan pria kontroversial tersebut tak pernah akur.
“Saya sendiri sering bergesekan dengan orang itu, karena dia sering bikin kontroversi di sini,” tegasnya.
Lebih jauh, dia memastikan, Kece telah memurtadkan 25 orang di desanya.
Bahkan, Muhammad Kece sendiri merupakan plesetan dari Kace yang berarti Kafir Celaka.
Istilah tersebut diberikan warga setempat lantaran ulahnya tersebut
“Sudah ada sekitar 25 orang (yang dimurtadkan),” kata Otong.
Sebelumnya diketahui tersangka penista agama, Muhammad Kece pernah jadi pendeta dan sekolah di pesantren.
Kehidupan jelimet Muhammad Kece diceritakan teman semasa SMP di Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama, Muhammad Kece Pernah Jadi Pendeta Sampai Diusir dari Kampung
Muhammad Kece tinggal dan menetap di Dusun Burujul. Asep telah mengenal Kece sejak duduk di bangku sekolah.
Asep adalah Kepala desa setempat merupakan teman kecil Kece.
Menurutnya, ayah Kece merupakan orang berada yang memiliki kebun kopi. Bahkan, saat teman-temannya masih belum memiliki kendaraan, Kece sudah dibelikan sepeda motor.
Saat itu, menurut Asep, Muhammad Kece menjadi satu-satunya pelajar di SMP yang datang menggunakan sepeda motor. Itulah mengapa, Muhammad Kece selalu menjadi sorotan banyak teman-temannya. Namun, entah mengapa, saat mamasuki kelas dua, Muhammad Kece tiba-tiba berhenti sekolah.
“Tapi saya tidak tahu penyebabnya,” ujar Asep, dikutip Selasa 31 Agustus 2021.
Muhammad Kece rupanya melanjutkan pendidikannya ke Pondok Pesantren Nurul Huda yang berjarak cukup jauh dari tempatnya tinggal.
Berita Terkait
-
Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
-
Review Sejarah Islam Klasik: Membedah Peradaban Lewat Sudut Pandang Barat
-
Merayakan 1 Muharram, Semangat Hijrah yang Relevan dalam Dunia Usaha
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara