SuaraBekaci.id - Beredar kabar jika kartu nikah baru untuk pria bisa pasang foto 4 istri poligami. Hal itu berdasarkan beredarnya foto penampakan kartu nikah versi baru yang menjadi sorotan publik.
Dalam kartu nikah versi baru itu disebut-sebut ada 4 kolom untuk foto istri. Foto tersebut beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Twitter @tikabanget.
Berikut narasi yang diunggah oleh akun tersebut:
"Kartu nikah buat yang poligami? Terus buat yang poliandri gimanaaa".
Dalam foto yang beredar, tampak bagian depan kartu ada satu kolom untuk foto suami. Di belakang foto tampak ada empat kolom yang disediakan untuk foto istri.
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Senin (30/8/2021), klaim yang menyebut kartu nikah versi baru ada empat kolom foto istri adalah klaim yang keliru.
Setelah ditelusuri, kartu nikah tersebut merupakan kartu nikah palsu yang sudah dikonfirmasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Air Kelapa Muda Dicampur Jeruk Nipis dan Garam Jadi Obat COVID-19?
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin melalui situs resmi Kemenag.go.id menegaskan, kartu nikah yang beredar tersebut bukanlah format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
"Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama," ujarnya.
Mulai Agustus 2021, Kementerian Agama sudah tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik dan figantikan dengan kartu nikah digital.
Ia juga menegaskan, kartu nikah bukanlah pengganti buku nikah, oleh karenanya pasangan pengantin akan tetap menerima buku nikah fisik.
Dalam kartu nikah digital terbitan Kementerian Agama, pada bagian depan ditampilkan foto pasangan suami dan isri disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah.
"Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama. Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode," jelasnya.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut kartu nikah versi baru ada empat kolom untuk foto istri adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten palsu.
Berita Terkait
-
Widy Vierratale Punya Gaun Noni Belanda Kayak Istri Gubernur Kaltim, Bongkar Belinya di Mana
-
Bak Noni Belanda, Gaya Glamor Sarifah Suraidah Berbagi ke Pedagang Digunjing
-
Gaun Istri Gubernur Kaltim saat Sapa Tukang Sayur Jadi Sorotan: Kayak Noni Belanda
-
Istri Gubernur Kaltim Pakai Gelang Rp2,5 Miliar, Ternyata Sudah Kaya dari Lahir
-
Undangan Bocor, Virgoun Dikabarkan Menikah dengan Lindi Kamis Pekan Ini
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar