SuaraBekaci.id - Kabarnya campuran air kelama muda, jeruk nipis dan garam bisa jadi obat COVID-19. Apakah benar? Simak cek fakta berikut ini.
Narasi tersebut beredar melalui pesan di WhatsApp.
Racikan air kelapa yang dicampur dengan jeruk nipis, garam, dan madu disebut mampu mengobati pasien yang positif covid-19.
Berikut narasi pesan tersebut.
"Tolong bantu dikasih tahu ke saudara-saudara kita yang kena covid-19. Ini obat pemberian dari Tuhan yang mudah didapat yang sangat manjur.
1 bji air kelapa muda
1 biji jeruk nipis diperas
1/2 sendok teh garam
2 sendok madu
Baca Juga: Update Terbaru, Begini Cara Kirim Foto dengan Kualitas Besar di WhatsApp
Semua diaduk dan diminum airnya, dijamin 1 jam kemudian virusnya akan hilang.
Mudah-mudahan semua dalam keadaan sehat walafiat.
Info dari teman yang kakaknya di Kota Bau-Bau Sulawesi Tenggara obat herbal ini sangat manjur. Bisa diinfokan ke saudara, teman atau keluarga kita terima kasih. Indahnya berbagi."
Dikutip dari Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, belum ada hasil penelitian yang menyebutkan tentang campuran air kelapa, jeruk nipis, garam, dan madu sebagai obat covid-19.
Berdasarkan pernyataan Guru Besar Departemen Penyakit Dalam FKUI, Ari Fahrial Syam menegaskan campuran tersebut justru berpotensi meningkatkan asam lambung dan menyebabkan maag.
"Kalau orang ada masalah dengan maag, itu bisa jadi problem. Jeruk nipis asam sama garam asin, maag-nya bisa kambuh. Saya terus terang saja juga ada pasien-pasien dapat jeruk nipis, jadi maag-nya kambuh," papar Ari.
Sementara itu, Epidemiolog sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 RS UNS Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, campuran air kelapa muda, jeruk nipis, dan garam dapat membuat tubuh kita kuat melawan virus.
"Namun, dia bukan obat. Campuran minuman itu bukan obat yang secara spesifik berguna untuk melawan suatu penyakit," kata Tonang.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebutkan air kelapa yang dicampur jeruk nipis, garam dan madu dapat membunuh virus covid-19 adalah hoaks.
Narasi tersebut termasuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
WhatsApp Business Jadi Senjata Andalan UMKM di Ramadan, Ini 10 Fitur Kunci Wajib Maksimal
-
Daftar 11 HP Android dan iPhone yang Tidak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Tahun Ini
-
WhatsApp Kena Spam? Ini Cara Blokir dan Laporkan Penipu Agar Akun Aman
-
Update WhatsApp Terbaru, Pengguna Harus Bayar Langganan Agar Bebas Iklan?
-
Memori HP Penuh Gara-Gara WhatsApp? Ini Tips Bersihkan Sampah Media Tanpa Hapus Chat Penting
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?