SuaraBekaci.id - Lima pelaku komplotan garong spesiali minimarket yang biasa beraksi di wilayah Karawang dibekuk aparat Polres Karawang, Jawa Barat.
Satu diantaranya bahkan terpaksa harus ditembak kakinya karena mencoba kabur saat hendak ditangkap aparat kepolisian.
Kelima pelaku masing-masing berinisial, AS alias Boled (50), B alias Haji (49), AP alias Agil (35), B alias Samsudin (58) dan satu orang penadah T alias Ujang (49).
"Mereka ditangkap di wilayah (Kecamatan) Cilamaya," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021).
Aldi mengatakan, satu dari lima orang garong yang ditangkap itu harus ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap petugas.
Aldi menambahkan, komplotan garong spesialis minimarket ini sudah beraksi sebanyak tujuh kali, dan tidak hanya beraksi di wilayah Karawang.
Mereka juga beraksi di wilayah Purwakarta, Cirebon dan Tegal. Namun kebanyakan beraksi di wilayah Karawang.
Dalam aksinya, mereka melakukan pengintaian terlebih dahulu. Ketika suasana sepi baru membobol minimarket dengan cara merusak kunci gembok rolling door depan menggunakan alat berupa linggis dan kunci L.
Setelah itu, pelaku masuk dan mengambil barang-barang berupa satu unit CPU, rokok, kosmetik, kopi, coklat, dan lain-lain.
Baca Juga: Kejari Karawang Hentikan Kasus Pemotongan BST Gegara Pejabat Desa Kembalikan Uang
"Tapi kebanyakan, mereka menggasak rokok. Alasannya, rokok sangat mudah untuk dijual kembali," kata kapolres.
Sementara itu, dari penangkapan lima pencuri itu petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu linggis, satu set anak kunci palsu dan dua gembok rusak serta sejumlah makanan curian.
Petugas juga menyita CPU komputer serta satu unit minibus yang merupakan mobil rental.
Atas perbuatannya, para pelaku pencurian dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Satu orang lagi penadah dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
4 Parfum Wangi Fresh di Minimarket, Bikin Penampilan Makin Segar Usai Lebaran
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
Minimarket yang Merepotkan: Menemukan Kehangatan di Balik Etalase Kota
-
Membaca Gadis Minimarket: Satire Tajam Tentang Standar Ganda Masyarakat
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual