SuaraBekaci.id - Lowongan Imam Masjid di Uni Emirat Arab telah dibuka bagi warga negara Indonesia. Masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria mendapatkan kesempatan menjadi imam masjid di salah satu negara terkaya di dunia itu.
Putra Mahkota Abu Dhabi, Mohammed bin Zayed saat menerima kunjungan Presiden Joko Widodo awal 2020 lalu menyampaikan langsung perihal lowongan imam masjid di Uni Emirat Arab ini. Pemerintah Uni Emirat Arab membuka lowongan sejumlah 200 orang dari Indonesia.
Dibukanya lowongan imam masjid di Uni Emirat Arab yang berasal dari warga Indonesia ini bisa memperkuat hubungan bilateral antar kedua negara. Para imam yang dikirim merupakan duta Indonesia di sana.
Menanggapi permintaan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka seleksi imam masjid asal Indonesia. Seleksi dilakukan secara virtual pada 25 - 27 Agustus 2021.
Proses Seleksi Lowongan Imam Masjid di Uni Emirat Arab
Tahun 2020 lalu, Kemenag telah melakukan seleksi pada sejumlah kandidat. Lantas, seleksi dilanjutkan oleh Otoritas Uni Emirat Arab pada 2021 dan 28 imam berhasil terpilih. Namun kemudian, satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengundurkan diri. Sehingga ada 26 imam yang siap diberangkatkan ke Uni Emirat Arab
Tahun ini, pendaftaran telah dibuka pada 13-22 Agustus 2021. Seleksi akan dilakukan secara daring pada 25-27 Agustus 2021. Seleksi kali ini, ditargetkan bisa mendapatkan 74 imam sehingga bisa mengirimkan total 100 imam.
Seleksi tersebut dilakukan oleh dua pihak, yakni Kemenag dan selanjutnya otoritas Uni Emirat Arab. Seleksi dilakukan secara virtual lantaran terkendala pandemi Covid-19.
Cara Daftar Imam Masjid di Uni Emirat Arab
Baca Juga: Lowongan Imam Masjid di Uni Emirat Arab untuk Warga Indonesia, Cek Syaratnya!
Pendaftaran melalui website bimasIslam.kemenag.go.id dengan cara memilih menu Seleksi Imam Masjid. Namun, berdasarkan informasi yang tertera dalam website kemenag.co.id, pendaftaran tersebut telah ditutup pada 22 Agustus 2021.
Syarat Pendaftaran Imam Masjid di Uni Emirat Arab:
- Mengutip kemenag.co.id, inilah sejumlah syarat yang wajib dipenuhi calon imam masjid di Uni Emirat Arab.
- Hafal Alquran 30 Juz
- Sehat jasmani dan rohani
- Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
- Memiliki suara fasih dan merdu
- Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab
- Memahami hukum fiqih
- Tidak bergabung dalam partai politik
- Memahami retorika dakwah
- Mampu berkhutbah
- Berakhlak mulia
- Berfaham ahlussunah wal jamaah dengan manhaj wasatiyyah
- Sudah menikah atau minimal berusia 25 tahun
(Lolita Valda Claudia)
Berita Terkait
-
Panduan Pemula: 3 Persiapan Kunci untuk Memulai Karier Remote
-
Cara Memulihkan Akun SiapKerja Kemnaker untuk Buka Akses Lowongan Kerja
-
Pemerintah Tolak Bantuan Asing, Gubernur Aceh Khawatir Korban Bencana Meninggal Kelaparan
-
Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban
-
Verrell Bramasta Buka Loker Staf Ahli DPR, Jobdesk Tuai Nyinyir Warganet?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026