SuaraBekaci.id - Lowongan Imam Masjid di Uni Emirat Arab telah dibuka bagi warga negara Indonesia. Masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria mendapatkan kesempatan menjadi imam masjid di salah satu negara terkaya di dunia itu.
Putra Mahkota Abu Dhabi, Mohammed bin Zayed saat menerima kunjungan Presiden Joko Widodo awal 2020 lalu menyampaikan langsung perihal lowongan imam masjid di Uni Emirat Arab ini. Pemerintah Uni Emirat Arab membuka lowongan sejumlah 200 orang dari Indonesia.
Dibukanya lowongan imam masjid di Uni Emirat Arab yang berasal dari warga Indonesia ini bisa memperkuat hubungan bilateral antar kedua negara. Para imam yang dikirim merupakan duta Indonesia di sana.
Menanggapi permintaan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka seleksi imam masjid asal Indonesia. Seleksi dilakukan secara virtual pada 25 - 27 Agustus 2021.
Proses Seleksi Lowongan Imam Masjid di Uni Emirat Arab
Tahun 2020 lalu, Kemenag telah melakukan seleksi pada sejumlah kandidat. Lantas, seleksi dilanjutkan oleh Otoritas Uni Emirat Arab pada 2021 dan 28 imam berhasil terpilih. Namun kemudian, satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengundurkan diri. Sehingga ada 26 imam yang siap diberangkatkan ke Uni Emirat Arab
Tahun ini, pendaftaran telah dibuka pada 13-22 Agustus 2021. Seleksi akan dilakukan secara daring pada 25-27 Agustus 2021. Seleksi kali ini, ditargetkan bisa mendapatkan 74 imam sehingga bisa mengirimkan total 100 imam.
Seleksi tersebut dilakukan oleh dua pihak, yakni Kemenag dan selanjutnya otoritas Uni Emirat Arab. Seleksi dilakukan secara virtual lantaran terkendala pandemi Covid-19.
Cara Daftar Imam Masjid di Uni Emirat Arab
Baca Juga: Lowongan Imam Masjid di Uni Emirat Arab untuk Warga Indonesia, Cek Syaratnya!
Pendaftaran melalui website bimasIslam.kemenag.go.id dengan cara memilih menu Seleksi Imam Masjid. Namun, berdasarkan informasi yang tertera dalam website kemenag.co.id, pendaftaran tersebut telah ditutup pada 22 Agustus 2021.
Syarat Pendaftaran Imam Masjid di Uni Emirat Arab:
- Mengutip kemenag.co.id, inilah sejumlah syarat yang wajib dipenuhi calon imam masjid di Uni Emirat Arab.
- Hafal Alquran 30 Juz
- Sehat jasmani dan rohani
- Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
- Memiliki suara fasih dan merdu
- Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab
- Memahami hukum fiqih
- Tidak bergabung dalam partai politik
- Memahami retorika dakwah
- Mampu berkhutbah
- Berakhlak mulia
- Berfaham ahlussunah wal jamaah dengan manhaj wasatiyyah
- Sudah menikah atau minimal berusia 25 tahun
(Lolita Valda Claudia)
Berita Terkait
-
Andres Iniesta Mulai Karier sebagai Pelatih, Tangani Klub Uni Emirat Arab
-
Kondisi Terkini PLTN Barakah UEA Usai Kebocoran Radiasi Nuklir Setelah Diterjang Bom Drone
-
Perang AS - Iran Makin Parah, Donald Trump Lakukan Hal Tak Terduga Ini
-
Pengangguran Masih 7,24 Juta Orang, Masalahnya Bukan Sekadar Minim Lowongan
-
Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan