Ilustrasi perempuan sedang mandi (Shutterstock).
Urutan Mandi Wajib yang Benar
Setelah niat, berikut ini urutan mandi wajib yang benar sesuai anjuran. Perhatikan baik-baik jangan sampai ada cara mandi wajib yang terlewat.
- Mencuci kedua tangan
- Urutan kedua dari tata cara mandi wajib adalah mencuci tangan sampai tiga kali. Tujuan utamanya adalah membersihkan tangan dari najis.
- Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor
- Selanjutnya mendahulukan bagian tubuh yang dianggap kotor. Misalnya bagian kemaluan.
- Mencuci kembali tangan
- Setelah membersihkan bagian kotor, Anda harus mencuci kembali tangan pakai sabun.
- Berwudhu
- Setelah mencuci bagian tubuh yang kotor dan mencuci kembali tangan, Anda harus wudhu dengan tata cara wudhu seperti biasa untuk melakukan sholat.
- Membasahi kepala
- Setelah berwudhu, Anda harus membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali dari dari pangkal rambut. Tata caranya sama seperti mau keramas harian biasa.
- Mengurai rambut
- Mungkin terdengar aneh, namun ini salah satu dari tata cara mandi wajib yang harus dilakukan. Caranya gunakan jari untuk mengurai rambut untuk membersihkan rambut dari
kotoran yang mungkin menempel di rambut. - Membasahi seluruh tubuh
- Setelah itu mengguyurkan air ke seluruh tubuh mulai dari bahu kanan, dilanjutkan dari bahu kiri. Setelah itu, Anda bisa membersihkan seluruh bagian tubuh dengan sabun, dan dilanjutkan dengan rutinitas mandi seperti biasa.
(Mutaya Saroh)
Tag
Berita Terkait
-
Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah
-
Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya
-
Pentingnya Belajar Ilmu Agama, Pasutri Pamer Batal Puasa karena Lupa Mandi Junub
-
Mandi Junub Dulu atau Sahur Dulu? Simak Hukum dan Urutan Terbaiknya Menurut Syariat
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadan yang Benar untuk Pria dan Wanita
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness