SuaraBekaci.id - Cara mandi wajib. Mandi wajib menjadi kewajiban seorang muslim untuk membersihkan diri dari hadas besar.
Bagaimana cara mandi wajib yang benar sesuai aturan Islam? Simak penjelasan ini.
Perlu kalian ketahui, hadas besar itu misalnya keluar air mani, bertemunya dua kemaluan walau tidak keluar air mani, dan setelah haid dan nifas. Tujuan mandi wajib adalah membersihkan seluruh tubuh dengan tata cara tertentu guna menghilangkan hadas besar.
Nah, buat yang belum tahu cara mandi wajib, berikut petunjuk ringkas urutan mandi wajib serta niat atau doa mandi junub.
Cara mandi wajib yang benar yaitu harus dimulai dari membaca niat. Niat mandi wajib sendiri ada beberapa tergantung pada tujuan melakukan mandi wajib.
Niat mandi wajib secara umum.
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta'aala
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah ta'ala.
Niat mandi wajib perempuan setelah haid
Baca Juga: Mimpi Basah Saat Puasa, Lebih Baik Mandi Junub Atau Sahur Terlebih Dahulu?
Jika mandi wajib yang akan dilakukan khusus untuk perempuan setelah haid, berikut niat mandi wajib untuknya.
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil haidi lillahi Ta'ala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.
Niat mandi wajib perempuan setelah nifas
Sedangkan untuk perempuan selesai nifas, berikut doa mandi wajib untuk dibaca:
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil nifas lillahi Ta'ala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.
Urutan Mandi Wajib yang Benar
Setelah niat, berikut ini urutan mandi wajib yang benar sesuai anjuran. Perhatikan baik-baik jangan sampai ada cara mandi wajib yang terlewat.
Niat mandi wajib:
- Mencuci kedua tangan
- Urutan kedua dari tata cara mandi wajib adalah mencuci tangan sampai tiga kali. Tujuan utamanya adalah membersihkan tangan dari najis.
- Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor
- Selanjutnya mendahulukan bagian tubuh yang dianggap kotor. Misalnya bagian kemaluan.
- Mencuci kembali tangan
- Setelah membersihkan bagian kotor, Anda harus mencuci kembali tangan pakai sabun.
- Berwudhu
- Setelah mencuci bagian tubuh yang kotor dan mencuci kembali tangan, Anda harus wudhu dengan tata cara wudhu seperti biasa untuk melakukan sholat.
- Membasahi kepala
- Setelah berwudhu, Anda harus membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali dari dari pangkal rambut. Tata caranya sama seperti mau keramas harian biasa.
- Mengurai rambut
- Mungkin terdengar aneh, namun ini salah satu dari tata cara mandi wajib yang harus dilakukan. Caranya gunakan jari untuk mengurai rambut untuk membersihkan rambut dari
kotoran yang mungkin menempel di rambut. - Membasahi seluruh tubuh
- Setelah itu mengguyurkan air ke seluruh tubuh mulai dari bahu kanan, dilanjutkan dari bahu kiri. Setelah itu, Anda bisa membersihkan seluruh bagian tubuh dengan sabun, dan dilanjutkan dengan rutinitas mandi seperti biasa.
(Mutaya Saroh)
Tag
Berita Terkait
-
Pentingnya Belajar Ilmu Agama, Pasutri Pamer Batal Puasa karena Lupa Mandi Junub
-
Mandi Junub Dulu atau Sahur Dulu? Simak Hukum dan Urutan Terbaiknya Menurut Syariat
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadan yang Benar untuk Pria dan Wanita
-
Bolehkah Puasa Tapi Belum Mandi Wajib? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Niat Mandi Suci Sebelum Menjalani Puasa Ramadhan 2026
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar