SuaraBekaci.id - Cara cek NIK KTP online se Indonesia. Bahkan di artikel ini Anda bisa tahu link cek NIK online disdukcapil.
Cek NIK KTP atau Nomor Induk Kependudukan sekarang sudah bisa dilakukan secara online.
Cek NIK online hanya membutuhkan handphone atau laptop dan akses internet.
Sehingga, Anda sudah tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengetahui validitas nomor identitas.
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek NIK online yang dapat kalian coba.
Cara-cara cek NIK Online
Berikut beberapa cara cek NIK online, bisa dilakukan di rumah dan di mana saja, asalkan ada akses internet.
1. Akses langsung ke situs yang disediakan pemerintah daerah setempat
Warga cukup klik link cara cek NIK online yang disediakan dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia.
Baca Juga: Penerima Bansos Tapi Punya Mobil Bakal Ketahuan, Dukcapil Bisa Ungkap Melalui NIK Penduduk
Beberapa link cek NIK online yang disediakan pemda:
2. Kirim SMS atau WhatsApp ke nomor yang disediakan
- Cara cek NIK lewat SMS adalah ketik dengan format Cek#KTP#NIK ke nomor 0815-3636-9999 milik Disdukcapil Kemendagri
- Cara cek NIK lewat WhatsApp adalah ketik dengan format nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota ke nomor 0813-2691-2479
3. Menghubungi call center
- Cara cek NIK online berikutnya adalah menghubungi call center Disdukcapil Kemendagri di nomor 1500-537.
- Menghubungi call center untuk cek NIK sebetulnya lebih cepat jika langsung diangkat petugas.
4. Mengirim pesan lewat Facebook dan Twitter
- Cek NIK lewat Facebook ialah hubungi melalui halaman Halo Dukcapil.
- Jika akan mengecek NIK lewat twitter hubungi alamat twitter @ccdukcapil.
- Gunakan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan, agar memperoleh tanggapan secepatnya.
5. Cek NIK online lewat email
Anda juga bisa cek NIK Online melalui email. Caranya gampang, yaitu:
Berita Terkait
-
Apakah NIK KTP Bisa untuk Judol? Perhatikan 10 Hal Penting Ini
-
Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
-
Pengungsi Kebakaran Gambir Mulai Dapat Layanan Kesehatan hingga Urus KTP
-
Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
-
Subsidi LPG 3 Kg Makin Diperketat, Beli Gas Melon Bakal Pakai NIK
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026