SuaraBekaci.id - Cara cek NIK KTP online se Indonesia. Bahkan di artikel ini Anda bisa tahu link cek NIK online disdukcapil.
Cek NIK KTP atau Nomor Induk Kependudukan sekarang sudah bisa dilakukan secara online.
Cek NIK online hanya membutuhkan handphone atau laptop dan akses internet.
Sehingga, Anda sudah tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengetahui validitas nomor identitas.
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek NIK online yang dapat kalian coba.
Cara-cara cek NIK Online
Berikut beberapa cara cek NIK online, bisa dilakukan di rumah dan di mana saja, asalkan ada akses internet.
1. Akses langsung ke situs yang disediakan pemerintah daerah setempat
Warga cukup klik link cara cek NIK online yang disediakan dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia.
Baca Juga: Penerima Bansos Tapi Punya Mobil Bakal Ketahuan, Dukcapil Bisa Ungkap Melalui NIK Penduduk
Beberapa link cek NIK online yang disediakan pemda:
2. Kirim SMS atau WhatsApp ke nomor yang disediakan
- Cara cek NIK lewat SMS adalah ketik dengan format Cek#KTP#NIK ke nomor 0815-3636-9999 milik Disdukcapil Kemendagri
- Cara cek NIK lewat WhatsApp adalah ketik dengan format nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota ke nomor 0813-2691-2479
3. Menghubungi call center
- Cara cek NIK online berikutnya adalah menghubungi call center Disdukcapil Kemendagri di nomor 1500-537.
- Menghubungi call center untuk cek NIK sebetulnya lebih cepat jika langsung diangkat petugas.
4. Mengirim pesan lewat Facebook dan Twitter
- Cek NIK lewat Facebook ialah hubungi melalui halaman Halo Dukcapil.
- Jika akan mengecek NIK lewat twitter hubungi alamat twitter @ccdukcapil.
- Gunakan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan, agar memperoleh tanggapan secepatnya.
5. Cek NIK online lewat email
Anda juga bisa cek NIK Online melalui email. Caranya gampang, yaitu:
Berita Terkait
-
Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP, Begini Langkah Mudahnya
-
Pembatasan Kartu SIM 1 NIK Maksimal 3 Nomor: Bagaimana Nasib Wearable dan IoT?
-
Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
Registrasi SIM Biometrik Berlaku 2026, Masih Perlukah Aturan 1 NIK 3 Nomor?
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran