SuaraBekaci.id - Cara cek NIK KTP online se Indonesia. Bahkan di artikel ini Anda bisa tahu link cek NIK online disdukcapil.
Cek NIK KTP atau Nomor Induk Kependudukan sekarang sudah bisa dilakukan secara online.
Cek NIK online hanya membutuhkan handphone atau laptop dan akses internet.
Sehingga, Anda sudah tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengetahui validitas nomor identitas.
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek NIK online yang dapat kalian coba.
Cara-cara cek NIK Online
Berikut beberapa cara cek NIK online, bisa dilakukan di rumah dan di mana saja, asalkan ada akses internet.
1. Akses langsung ke situs yang disediakan pemerintah daerah setempat
Warga cukup klik link cara cek NIK online yang disediakan dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia.
Baca Juga: Penerima Bansos Tapi Punya Mobil Bakal Ketahuan, Dukcapil Bisa Ungkap Melalui NIK Penduduk
Beberapa link cek NIK online yang disediakan pemda:
2. Kirim SMS atau WhatsApp ke nomor yang disediakan
- Cara cek NIK lewat SMS adalah ketik dengan format Cek#KTP#NIK ke nomor 0815-3636-9999 milik Disdukcapil Kemendagri
- Cara cek NIK lewat WhatsApp adalah ketik dengan format nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota ke nomor 0813-2691-2479
3. Menghubungi call center
- Cara cek NIK online berikutnya adalah menghubungi call center Disdukcapil Kemendagri di nomor 1500-537.
- Menghubungi call center untuk cek NIK sebetulnya lebih cepat jika langsung diangkat petugas.
4. Mengirim pesan lewat Facebook dan Twitter
- Cek NIK lewat Facebook ialah hubungi melalui halaman Halo Dukcapil.
- Jika akan mengecek NIK lewat twitter hubungi alamat twitter @ccdukcapil.
- Gunakan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan, agar memperoleh tanggapan secepatnya.
5. Cek NIK online lewat email
Anda juga bisa cek NIK Online melalui email. Caranya gampang, yaitu:
- Kirim pesan dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
- Pesan email dikirim ke alamat callcenter.dukcapil@gmail.com
- Pesan akan diproses dalam 1x24 jam.
Untuk Anda ketahui, nomor NIK yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) memiliki perananan penting untuk memenuhi berbagai syarat administrasi. Seperti, mengurus SIM, pembuatan rekening bank, syarat nikah, daftar BPJS dan sebagainya.
NIK berguna untuk mengetahui identitas penduduk Indonesia agar urusan keadministrasiannya tidak terhambat. Maka dari itulah, cara cek NIK online ini perlu kalian ketahui. Semoga bermanfaat.
(Mutaya Saroh)
Berita Terkait
-
Pakar Ungkap Alasan Pembatasan 1 NIK 3 Nomor per Operator
-
Cara Cek NIK Terdaftar di DTKS untuk Penerima Bansos agar Tidak Salah Informasi
-
Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan
-
Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Secara Online Gratis Tanpa Biaya Tambahan
-
Terpopuler: Diskon 70 Persen Sepatu New Balance, Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek