SuaraBekaci.id - Cara cek NIK KTP online se Indonesia. Bahkan di artikel ini Anda bisa tahu link cek NIK online disdukcapil.
Cek NIK KTP atau Nomor Induk Kependudukan sekarang sudah bisa dilakukan secara online.
Cek NIK online hanya membutuhkan handphone atau laptop dan akses internet.
Sehingga, Anda sudah tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengetahui validitas nomor identitas.
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek NIK online yang dapat kalian coba.
Cara-cara cek NIK Online
Berikut beberapa cara cek NIK online, bisa dilakukan di rumah dan di mana saja, asalkan ada akses internet.
1. Akses langsung ke situs yang disediakan pemerintah daerah setempat
Warga cukup klik link cara cek NIK online yang disediakan dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia.
Baca Juga: Penerima Bansos Tapi Punya Mobil Bakal Ketahuan, Dukcapil Bisa Ungkap Melalui NIK Penduduk
Beberapa link cek NIK online yang disediakan pemda:
2. Kirim SMS atau WhatsApp ke nomor yang disediakan
- Cara cek NIK lewat SMS adalah ketik dengan format Cek#KTP#NIK ke nomor 0815-3636-9999 milik Disdukcapil Kemendagri
- Cara cek NIK lewat WhatsApp adalah ketik dengan format nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota ke nomor 0813-2691-2479
3. Menghubungi call center
- Cara cek NIK online berikutnya adalah menghubungi call center Disdukcapil Kemendagri di nomor 1500-537.
- Menghubungi call center untuk cek NIK sebetulnya lebih cepat jika langsung diangkat petugas.
4. Mengirim pesan lewat Facebook dan Twitter
- Cek NIK lewat Facebook ialah hubungi melalui halaman Halo Dukcapil.
- Jika akan mengecek NIK lewat twitter hubungi alamat twitter @ccdukcapil.
- Gunakan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan, agar memperoleh tanggapan secepatnya.
5. Cek NIK online lewat email
Anda juga bisa cek NIK Online melalui email. Caranya gampang, yaitu:
Berita Terkait
-
Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
-
Subsidi LPG 3 Kg Makin Diperketat, Beli Gas Melon Bakal Pakai NIK
-
Cara Cek Desil Pakai NIK, Begini Langkah Mudahnya
-
NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah, Perkuat Integrasi Layanan Publik
-
Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU