SuaraBekaci.id - Daftar penerima vaksin moderna selain tenaga medis. Pemerintah menerima hibah 8 juta dosis vaksin Moderna dari Covax Facility.
Selanjutnya vaksin ini akan diberikan kepada tiga golongan warga yang berhak dapat vaksin Moderna.
Berikut daftar penerima vaksin moderna:
- Ibu hamil
- Orang dengan komorbid yang belum pernah divaksin.
- Tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan
Bedanya, vaksin Moderna akan menjadi booster dosis ketiga bagi tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan.
Namun, ibu hamil dan orang dengan komorbid vaksin Moderna akan disuntikkan dalam dua dosis. Sasarannya adalah warga berusia 17-40 tahun.
Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi, menyebutkan alokasi vaksin Moderna untuk tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan adalah 2,4 juta dosis.
Kementerian Kesehatan kemudian memutuskan memberikan 5,1 juta dosis tersisa kepada masyarakat umum, yakni ibu hamil dan orang dengan komorbid. Keputusan ini disahkan dalam surat bernomor SR.02.06II/2025/2021 tentang Alokasi Distribusi Vaksin COVID-19 Moderna-COVAX Facility M2 Agustus 2021.
Nadia menambahkan pemberian vaksin Moderna akan diprioritaskan bagi ibu hamil dan orang dengan komorbid di daerah risiko tinggi.
Salah satunya adalah Kabupaten Kutai Kartanegara yang memulai penyuntikan vaksin Moderna 14 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Kelompok Rentan, 1.515 Ibu Hamil di Kota Malang Akan Disuntik Vaksin Covid-19
Selain itu DKI Jakarta mendapat jatah vaksin Moderna sebanyak 200 ribu. Sementara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menerima masing-masing 500 ribu dosis vaksin Moderna.
Lalu, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Barat kebagian jatah lebih dari 100 ribu dosis vaksin Moderna.
Dia menambahkan jarak pemberian vaksin Moderna dari dosis pertama dan kedua adalah empat minggu.
“Untuk pemberian dosis satu vaksinasi bagi ibu hamil dimulai pada trisemester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan. Misalnya, untuk vaksin merek Moderna, interval dosis 1 dan 2 adalah 4 minggu,” katanya.
Pemberian vaksinasi dosis ketiga sebagai booster untuk tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan ini telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI berdasarkan hasil kajian mereka.
Nah, itulah siapa saja golongan warga yang berhak dapat vaksin Moderna.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!
-
Yusril Pastikan Pemerintah Usut Tewasnya Ibu Hamil Korban Konflik Bersenjata di Intan Jaya
-
Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas
-
Peluru Tembus Dinding Tewaskan Ibu Hamil di Papua, DPR Minta Pemerintah Buka Siapa Pelakunya
-
Tragedi Ibu Hamil Tewas di Sugapa, Komnas HAM Desak Akhiri Kekerasan di Wilayah Sipil
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus