Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:10 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menemukan sebanyak 11 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bengkalis menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) [Antara]

SuaraBekaci.id - Daftar bantuan sosial selama PPKM level 4 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021. Bahkan ada sederet bantuan pandemi covid-19 yang siap cair.

Setiap bantuan tersebut menyasar kelompok tertentu. Oleh karena itu penting untuk aktif mencari informasi bantuan yang telah disediakan pemerintah.

Apa saja bantuan pandemi covid-19 yang siap cair setelah PPKM diperpanjang?

Berikut daftar 7 bantuan sosial pemerintah selama pandemi Covid-19:

Baca Juga: Syarat Perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus 2021 Terbaru

1. BPUM atau BLT UMKM

INFOGRAFIS: Apakah Kamu Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)?

Pelaku usaha mikro selaku salah satu sektor yang terdampak pandemi dapat menerima mencairkan bantuan dari Kemenkop UKM sebesar Rp 1,2 juta. Total dana yang dialokasikan untuk BPUM adalah sebsar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro yang terdampak pandemi.

Proses pengajuan BPUM dapat dilakukan dengan mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi. Usulan ini nantinya akan dilanjutkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada kementerian.

Syarat penerima BPUM dapat dilihat di Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021

2. Diskon listrik

Baca Juga: Kenapa Nama Anda Tidak Terdaftar BPUM? Sudah Registrasi via e-Form BRI

INFOGRAFIS: Diskon Listrik PLN April 2021, Beda dari Periode Sebelumnya

Setelah sebelumnya akan berakhir di bulan Juli, pemerintah juga memperpanjang diskon listrik bagi golongan 450 VA dan 900 VA hingga Desember 2021. Bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA akan mendapat diskon tagihan sebesar 50 persen.

Load More