Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 16 Agustus 2021 | 16:56 WIB
Teks proklamasi

SuaraBekaci.id - Bagaimana isi teks proklamasi? Penting diketahui isi teks proklamasi. Teks proklamasi dibacakan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945. Tepatnya, pada pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta yang saat ini menjadi Jalan Proklamasi Nomor 5 Jakarta Pusat.

Teks proklamasi adalah sebuah naskah teks yang berisi pernyataan atau proklamasi kemerdekaan Indonesia yang menandakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia telah berdiri.

Selain itu, teks proklamasi juga menegaskan bahwa bangsa Indonesia telah terlepas dari masa penjajahan.

Teks proklamasi

Berikut isi teks proklamasi

Baca Juga: Bobby Nasution Izinkan Lomba 17 Agustus, Ingatkan Prokes

Proklamasi.

Kami, bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17-8-'05.

Wakil2 bangsa Indonesia

Baca Juga: Jelang 17 Agustus, Ini Arti Kemerdekaan Bagi Ivan Gunawan

Isi Teks Proklamasi versi yang telah diketik berbunyi:

Load More