SuaraBekaci.id - Bagaimana isi teks proklamasi? Penting diketahui isi teks proklamasi. Teks proklamasi dibacakan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945. Tepatnya, pada pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta yang saat ini menjadi Jalan Proklamasi Nomor 5 Jakarta Pusat.
Teks proklamasi adalah sebuah naskah teks yang berisi pernyataan atau proklamasi kemerdekaan Indonesia yang menandakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia telah berdiri.
Selain itu, teks proklamasi juga menegaskan bahwa bangsa Indonesia telah terlepas dari masa penjajahan.
Berikut isi teks proklamasi
Proklamasi.
Kami, bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-'05.
Wakil2 bangsa Indonesia
Baca Juga: Bobby Nasution Izinkan Lomba 17 Agustus, Ingatkan Prokes
Isi Teks Proklamasi versi yang telah diketik berbunyi:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 05.
Atas Nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Perumusan teks proklamasi ini dilakukan di rumah Laksamana Maeda pada dini hari 17 Agustus 1945. Perumusan teks proklamasi dimulai saat Soekarno-Hatta diculik oleh kaum pemuda ke Rengasdengklok untuk menghindari dari pengaruh Jepang.
Inisiasi perumusan teks proklamasi ini dilatarbelakangi oleh Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945 setelah bom atom dijatuhkan di kota Hiroshima dan Nagasaki.
Saat Soekarno dan Hatta diculik, Ahmad Soebarjo datang dan berusaha untuk membujuk kaum pemuda melepaskan Soekarno-Hatta dengan kesepakatan bahwa proklamasi akan segera dilaksanakan tanpa mengulur waktu lebih lama.
Pada 17 Agustus 1945 pada pukul 03.00 WIB, teks proklamsi disusun oleh Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebarjo di ruang makan Laksamana Maeda. Mereka membuat naskah dua alenia teks proklamasi yang ditulis tangan.
Lalu teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik dan dikembalikan kepada Soekarno-Hatta untuk ditandatangani. Berikut ini adalah isi dari teks proklamasi berdasarkan versi yang telah diketik dan ditulis tangan.
Arti Penting Pembacaan Teks Proklamasi
Dengan membacakan teks proklamasi, ini menjadi titik puncak perjuangan Indonesia dalam melawan penjajahan setelah dijajah selama lebih dari 350 tahun. Hal itu menandakan bahwa bangsa Indonesia menyatakan medeka dan berakhirnya penderitaan rakyat.
Berikut ini adalah arti penting pembacaan teks proklamasi:
- Merupakan kulminasi/puncak perjuangan bangsa Indonesia
- Sumber hukum bagi pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia
- Awal berlakunya hukum nasional, akhir berlakunya hukum kolonial.
- Hukum kolonial yang diberlakukan oleh penjajah diganti dengan hukum nasional
- Titik tolak pelasanaan amanat penderitaan rakyat.
- Sebagai awal dari bebasnya penderitaan rakyat dari kemiskinan, ketidakbebasan kebodohan dan tanam/kerja paksa
(Muhammad Zuhdi Hidayat)
Tag
Berita Terkait
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Profil B.M Diah: Tokoh Pers dan Pahlawan yang Selamatkan Draf Asli Teks Proklamasi
-
Kemeriahan Karnaval SD Muhammadiyah Belik: Tampilkan Kreativitas, Pakaian Adat, dan Profesi
-
Totalitas Tanpa Batas, Peserta Lomba Azan Pingsan usai Tarik Suara di Nada Tinggi
-
Lomba 17-an Bareng Raffi Ahmad, Rafathar Dituding Tak Sopan Pada Orang Tua
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK