SuaraBekaci.id - Sejarah Kitab Sutasoma, asal usul Kitab Sutasoma dan isi Kitab Sutasoma harus diketahui semua orang. Sebab ini adalah karya sastra kejayaan Kerajaan Majapahit.
Kitab Sutasoma, salah satu bukti peninggalan sejarah yang perlu untuk ditauladani adalah Kitab Sutasoma. Kitab Sutasoma adalah sebuah karya sastra yang dikarang oleh seorang sastrawan bernama Mpu Tantular pada abad ke-14.
Simak ulasan di bawah! Berikut adalah ulasan tentang sejarah dan makna yang terkandung dalam Kitab Sutasoma.
Kitab Sutasoma menjadi sebuah karya sastra yang ditulis pada masa kejayaan Kerajaan Majapahit. Tepatnya ketika Prabu Hayam Wuruk memimpin.
Diperikaran ‘Kakawin Sutasoma’ atau Kitab Sutasoma ditulis Mpu Tantular antara tahun 165 dan 1389. Karya ini berisikan tentang kehidupan sang Pangeran Sutasoma yang dimana dalam setiap bait yang dituliskannya juga mengajarkan tentang nilai-nilai kehidupan seperti toleransi beragama, terlebih antara Buddha dan Hindu.
Naskah kitab yang dituliskan menggunakan aksara Bali dalam bahasa Jawa kuno. Kitab Sutasoma dibuat dengan bahan dasar daun lontar, dengan ukuran 40,5 x 3,5 cm.
Kitab Sutasoma tersusun dari 1.210 bait dalam 148 pupuh. Sutasoma berusia lebih muda satu tahun dibanding dengan Kitab Negarakertagama yang penulisannya selesai pada tahun 1365.
Isi Kitab Sutasoma
Baca Juga: HUT ke-63, Ini Sejarah Lahirnya Provinsi Bali
Seperti yang kita ketahui bahwa setiap kitab kuno pasti berisikan tentang perjalanan hidup seorang tokoh yang nantinya dapat ditauladani oleh para generasi penerusnya, begitu pula dengan Kitab Sutasoma.
Kitab Sutasoma menceritakan tentang usaha Pangeran Sutasoma yang menjalani kehidupannya sebagai titisan Sang Hyang Buddha dalam menegakkan dharma.
Sutasoma merupakan sorang putra dari Prabu Mahaketu, raja kerajaan Astina. Dalam perjalanan hidupnya ia lebih tertarik untuk memperdalam ajaran Buddha dibandingkan harus mengemban tugas sebagai penerus ayahnya untuk menjadi raja, tibalah malam dimana sang pangeran memtuskan untuk melakukan semedi pada pegunungan Himalaya.
Selama ia menjani pencarian jati dirinya tersebut Sutasoma kerap kali dihadapapkan pada beberapa ujian, seperti melawan raksasa dengan kepala gajah, raksasa pemakan daging manusia, ular naga, harimau betina. Beberapa kejadian tersebut merupakan ujian yang harus dilalui oleh sang pangeran untuk meningkatkan kualitas dirinya.
Perjalanan terus berlanjut sampai Sutasoma bertemu dengan sepupunya yang bernama Prabu Dasabahu yang sedang berperang dengan anak buah Prabu Kalmasapada. Pasukan Prabu Kalmasapada kalah dan meminta pertolongan kepada Sutasoma.
Menyadari bahwa yang dilawan Prabu Dasabahu adalah sang sepupu membuatnya untuk mengurungkan niat perang. Ia justru membawa Pengeran Sutasoma untuk diajak ke negerinya dan dijadikan sebagai ipar. Saat kembali ke Astina, Sutasoma diberikan gelar raja dengan gelar Prabu Sutasoma.
Tag
Berita Terkait
-
Bangga Bela Garuda, Cerita Maarten Paes Bawa Semangat Bhinneka Tunggal Ika ke Eropa
-
Di Ambang Senja Majapahit: Membaca Sabda Palon 4 karya Damar Shashangka
-
Bajak Laut & Purnama Terakhir: Mencari Pusaka Sakti Majapahit 1667
-
Novel Kemben Emas: Sejarah Kejayaan Majapahit dan Bangkitnya Kerajaan Demak
-
Diguyur Hujan, Dinding Penahan Candi Dorok Era Majapahit Runtuh
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea