SuaraBekaci.id - Cara scan barcode PeduliLindungi untuk masuk mal. Hal karena sejak PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, ada aturan baru,
Salah satunya syarat masuk mal dengan menunjukkan sertifikat vaksin dari barcode PeduliLindungi.
Nah, bagaimana cara scan barcode PeduliLindungi ini?
Berikut ini cara scan barcode PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal:
- Download aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone. Semua tipe ponsel pintar bisa dipakai, termasuk iPhone, Samsung, Xiaomi, Oppo.
- Instal aplikasi PeduliLindungi pada perangkat kemudian login menggunakan data pribadi yang diminta seperti email atau nomor telepon yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.
- Pada aplikasi PeduliLindungi klik menu Scan QR Code pada menu utama kemudian scan QR Code yang ada di pintu masuk mal. Hasilnya bisa ditunjukkan kepada petugas.
- Kemudian hasil akan ditampilkan: warna hijau berarti kamu boleh masuk mal. Warna kuning akan dilakukan verifikasi ulang oleh petugas. Sementara warna merah, kamu tak diizinkan masuk mal.
- Setelah proses pemindaian selesai, petugas juga akan meminta sertifikat vaksin yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi.
Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin
Pemerintah berencana melakukan uji coba pembukaan mal di sejumlah wilayah PPKM level 4.
Uji coba tersebut akan dilakukan di empat kota: Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Meski telah mendapatkan izin untuk dibuka, pengunjung mal tetap dibatasi hanya 25 persen saja.
Ada sejumlah peraturan yang harus ditaati pengunjung.
Pertama, anak berusia di bawah 12 tahun dan orang tua berusia 70 tahun ke atas dilarang masuk mal.
Baca Juga: Rakyat 'Terjebak' PPKM, Anggota DPRD Pekanbaru Malah Kunker ke Sumbar
Kedua, pengunjung yang akan masuk mal harus sudah divaksin.
Hal tersebut dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang dapat diakses pada aplikasi PeduliLindungi yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Aplikasi PeduliLindungi bisa diunduh di Google Play Store maupun App Store. Setelah memasang aplikasi tersebut, pengunjung bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.
Namun, bagi mereka yang belum vaskin tetapi ingin berkunjung ke mal diwajibkan untuk menunjukkan bukti negatif PCR/antigen.
Perlu diingat pengunjung mal juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Masker wajib digunakan dan selalu menjaga jarak minimal 1,5 meter.
Seringlah cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Jangan terlalu sering memegang permukaan benda-benda yang ada di mal tanpa kepentingan.
Tag
Berita Terkait
-
Penampakan Samsung Galaxy A27 Terbaru: Snapdragon Gantikan Exynos, Ultrawide Downgrade
-
iPhone, iPad, Mac,dan Apple Watch Naik Harga, Cek Daftarnya
-
Oppo Find X10 Bocor Bawa Kamera Selfie 100MP Pertama dengan Sensor Persegi di Android
-
Link Live Streaming Peluncuran Xiaomi 17T Series: Chip Kencang, Bersiap ke Asia Tenggara
-
Cara Simpan Foto dan Video Instagram dengan Snapgram Sebelum Nonaktif
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Irfan Hakim Sebut Jumlah Hewan Kurban Tahun Ini Meningkat
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah