SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi izinkan jasa cetak sertifikat vaksin COVID-19. Alasannya itu membantu masyarakat.
Jasa cetak kartu vaksin Covid-19 sedang marak untuk memudahkan saat pengecekan memasuki pusat publik seperti Mall atau juga untuk melakukan perjalanan.
Pengusaha jasa cetak kartu vaksin Covid-19 Bayu Anggoro mengatakan pihaknya baru memulai usahanya dari seminggu terakhir.
"Baru minggu ini, selama seminggu sudah hampir seratus vaksin," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (12/8/2021).
Untuk yang ingin mencetak kartu vaksin, lanjut Bayu, mereka harus mengirimkan link dari www.pedulilindungi.id untuk memastikan bahwa dirinya sudah benar-benar divaksin.
"Itu kan kita juga kita sortir ya, takunya kan datanya palsu, jadi kita minta dari link-link resmi aja, yang dapet dari SMS atau engga dari aplikasi pedulilindungi itu," jelasnya
Dia juga mengatakan hanya menerima orderan yang dirinya kenal ataupun reseller kenal. Langkah ini diambil untuk menjaga data pengguna jasa cetak kartu.
"Saya engga mau orang yang engga kenal sama saya ngordernya sama saya," katanya.
"Mendingan dari reseller reseller ini yang benar benar mereka kenal jadi ibaratnya dipercayanya dimereka (reseller) gitu," lanjutnya.
Dalam mempromosikannya, dirinya hanya menggunakan aplikasi WhatsApp dan tidak mempromosikannya di situs belanja daring.
Baca Juga: Terungkap 11 Kejahatan Penyebaran Covid-19 Varian Delta di China
"Saya engga lepas ke market place, kita mendingan dari pesan berantai aja dari WhatsApp," ujarnya.
Untuk jasa percetakan kartu vaksin, pihaknya menarifkan Rp 15 ribu hingga Rp 30 ribu per kartu vaksin Covid 19.
Terpisah, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono membolehkan pencetakan kartu selama orang yang bersangkutan sudah melakukan Vaksinasi Covid 19.
"Sah sah saja, tapi yang penting kalo engga boleh itu yang mencetak dia belum pernah divaksin," jelasnya saat ditemui seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/8/2021).
Tri juga menyebut bahwa kartu vaksin berukuran kecil dapat dengan mudah dibawa dan dikeluarkan jika diperlukan.
"Tapi kalo dalam bentuk kartu, atau dalam bentuk kayak kartu anggota polisi, kartu anggota karang taruna, itu kan lebih menarik," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura