SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi izinkan jasa cetak sertifikat vaksin COVID-19. Alasannya itu membantu masyarakat.
Jasa cetak kartu vaksin Covid-19 sedang marak untuk memudahkan saat pengecekan memasuki pusat publik seperti Mall atau juga untuk melakukan perjalanan.
Pengusaha jasa cetak kartu vaksin Covid-19 Bayu Anggoro mengatakan pihaknya baru memulai usahanya dari seminggu terakhir.
"Baru minggu ini, selama seminggu sudah hampir seratus vaksin," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (12/8/2021).
Untuk yang ingin mencetak kartu vaksin, lanjut Bayu, mereka harus mengirimkan link dari www.pedulilindungi.id untuk memastikan bahwa dirinya sudah benar-benar divaksin.
"Itu kan kita juga kita sortir ya, takunya kan datanya palsu, jadi kita minta dari link-link resmi aja, yang dapet dari SMS atau engga dari aplikasi pedulilindungi itu," jelasnya
Dia juga mengatakan hanya menerima orderan yang dirinya kenal ataupun reseller kenal. Langkah ini diambil untuk menjaga data pengguna jasa cetak kartu.
"Saya engga mau orang yang engga kenal sama saya ngordernya sama saya," katanya.
"Mendingan dari reseller reseller ini yang benar benar mereka kenal jadi ibaratnya dipercayanya dimereka (reseller) gitu," lanjutnya.
Dalam mempromosikannya, dirinya hanya menggunakan aplikasi WhatsApp dan tidak mempromosikannya di situs belanja daring.
Baca Juga: Terungkap 11 Kejahatan Penyebaran Covid-19 Varian Delta di China
"Saya engga lepas ke market place, kita mendingan dari pesan berantai aja dari WhatsApp," ujarnya.
Untuk jasa percetakan kartu vaksin, pihaknya menarifkan Rp 15 ribu hingga Rp 30 ribu per kartu vaksin Covid 19.
Terpisah, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono membolehkan pencetakan kartu selama orang yang bersangkutan sudah melakukan Vaksinasi Covid 19.
"Sah sah saja, tapi yang penting kalo engga boleh itu yang mencetak dia belum pernah divaksin," jelasnya saat ditemui seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/8/2021).
Tri juga menyebut bahwa kartu vaksin berukuran kecil dapat dengan mudah dibawa dan dikeluarkan jika diperlukan.
"Tapi kalo dalam bentuk kartu, atau dalam bentuk kayak kartu anggota polisi, kartu anggota karang taruna, itu kan lebih menarik," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah