SuaraBekaci.id - Polisi membuka seluruh titik penyekatan di Kabupaten dan Kota Bekasi dan mengganti skema pembatasan menjadi pengendalian mobilitas warga di masa PPKM Level 4.
"Simpul kerumunan kita lakukan rekayasa buka tutup, tapi pos penyekatan kami bubarkan sesuai instruksi Polda," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono, Rabu (11/8/2021).
Dia mengatakan akses Gerbang Tol (GT) yang sebelumnya disekat telah dibuka kembali mulai hari ini. Di antaranya GT Tambun, Cikarang Timur, Cibatu, serta GT Cikarang Barat.
Petugas juga membuka pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi. Tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tambun Selatan.
Serta pos penyekatan Jalan Rengas Bandung Kecamatan Kedungwaringin atau perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang.
Argo memastikan petugas tetap melakukan pengendalian mobilitas warga di wilayah Kabupaten Bekasi dengan melakukan patroli rutin hingga rekayasa buka dan tutup jalur, terutama di simpul kepadatan lalu lintas.
Argo mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi tetap melaksanakan segala ketentuan dalam penerapan PPKM Level 4 dan mengikuti vaksinasi COVID-19 di gerai-gerai yang telah disediakan untuk mempercepat terwujudnya kekebalan kelompok.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, petugas telah membuka seluruh titik penyekatan di Kota Bekasi.
Sementara penanganan pandemi COVID-19 akan dilanjutkan dengan penegakan protokol kesehatan termasuk memecah kerumunan di simpul aktivitas warga.
Baca Juga: 17 Titik Penyekatan Ganjil Genap Selama PPKM Level 4, Dimana Saja?
"Empat titik penyekatan sejak PPKM Darurat diterapkan sudah dibuka dini hari tadi pukul 00.00 WIB," katanya.
Empat titik penyekatan yang dibuka itu antara lain pos sekat Sumber Artha di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, penyekatan Harapan Indah, dan Penyekatan Gerbang Tol Bekasi Barat serta Bekasi Timur.
"Harapannya masyarakat secara sadar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengurangi mobilitasnya karena pandemi COVID-19 belum berakhir," katanya.
Petugas mulai kini melakukan penjagaan di pusat aktivitas masyarakat seperti pasar, ruang terbuka publik, pusat perniagaan, hingga simpul-simpul padat lalu lintas.
Berita Terkait
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Taipei Tingkatkan Edukasi Keuangan dan Layanan Bagi Diaspora Indonesia
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN