SuaraBekaci.id - Polisi membuka seluruh titik penyekatan di Kabupaten dan Kota Bekasi dan mengganti skema pembatasan menjadi pengendalian mobilitas warga di masa PPKM Level 4.
"Simpul kerumunan kita lakukan rekayasa buka tutup, tapi pos penyekatan kami bubarkan sesuai instruksi Polda," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono, Rabu (11/8/2021).
Dia mengatakan akses Gerbang Tol (GT) yang sebelumnya disekat telah dibuka kembali mulai hari ini. Di antaranya GT Tambun, Cikarang Timur, Cibatu, serta GT Cikarang Barat.
Petugas juga membuka pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi. Tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tambun Selatan.
Serta pos penyekatan Jalan Rengas Bandung Kecamatan Kedungwaringin atau perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang.
Argo memastikan petugas tetap melakukan pengendalian mobilitas warga di wilayah Kabupaten Bekasi dengan melakukan patroli rutin hingga rekayasa buka dan tutup jalur, terutama di simpul kepadatan lalu lintas.
Argo mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi tetap melaksanakan segala ketentuan dalam penerapan PPKM Level 4 dan mengikuti vaksinasi COVID-19 di gerai-gerai yang telah disediakan untuk mempercepat terwujudnya kekebalan kelompok.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, petugas telah membuka seluruh titik penyekatan di Kota Bekasi.
Sementara penanganan pandemi COVID-19 akan dilanjutkan dengan penegakan protokol kesehatan termasuk memecah kerumunan di simpul aktivitas warga.
Baca Juga: 17 Titik Penyekatan Ganjil Genap Selama PPKM Level 4, Dimana Saja?
"Empat titik penyekatan sejak PPKM Darurat diterapkan sudah dibuka dini hari tadi pukul 00.00 WIB," katanya.
Empat titik penyekatan yang dibuka itu antara lain pos sekat Sumber Artha di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, penyekatan Harapan Indah, dan Penyekatan Gerbang Tol Bekasi Barat serta Bekasi Timur.
"Harapannya masyarakat secara sadar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengurangi mobilitasnya karena pandemi COVID-19 belum berakhir," katanya.
Petugas mulai kini melakukan penjagaan di pusat aktivitas masyarakat seperti pasar, ruang terbuka publik, pusat perniagaan, hingga simpul-simpul padat lalu lintas.
Berita Terkait
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi
-
5 Tersangka dalam Rantai Penjualan Obat Penggugur Kandungan yang Menewaskan Mahasiswi
-
BRI Raih 4 Penghargaan Internasional ESG 2025, Perkuat Inklusi Keuangan
-
BRI Resmi Buka Desa BRILiaN 2026, Simak Cara Daftar Berikut Ini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek