SuaraBekaci.id - Polisi membuka seluruh titik penyekatan di Kabupaten dan Kota Bekasi dan mengganti skema pembatasan menjadi pengendalian mobilitas warga di masa PPKM Level 4.
"Simpul kerumunan kita lakukan rekayasa buka tutup, tapi pos penyekatan kami bubarkan sesuai instruksi Polda," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono, Rabu (11/8/2021).
Dia mengatakan akses Gerbang Tol (GT) yang sebelumnya disekat telah dibuka kembali mulai hari ini. Di antaranya GT Tambun, Cikarang Timur, Cibatu, serta GT Cikarang Barat.
Petugas juga membuka pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi. Tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tambun Selatan.
Serta pos penyekatan Jalan Rengas Bandung Kecamatan Kedungwaringin atau perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang.
Argo memastikan petugas tetap melakukan pengendalian mobilitas warga di wilayah Kabupaten Bekasi dengan melakukan patroli rutin hingga rekayasa buka dan tutup jalur, terutama di simpul kepadatan lalu lintas.
Argo mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi tetap melaksanakan segala ketentuan dalam penerapan PPKM Level 4 dan mengikuti vaksinasi COVID-19 di gerai-gerai yang telah disediakan untuk mempercepat terwujudnya kekebalan kelompok.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, petugas telah membuka seluruh titik penyekatan di Kota Bekasi.
Sementara penanganan pandemi COVID-19 akan dilanjutkan dengan penegakan protokol kesehatan termasuk memecah kerumunan di simpul aktivitas warga.
Baca Juga: 17 Titik Penyekatan Ganjil Genap Selama PPKM Level 4, Dimana Saja?
"Empat titik penyekatan sejak PPKM Darurat diterapkan sudah dibuka dini hari tadi pukul 00.00 WIB," katanya.
Empat titik penyekatan yang dibuka itu antara lain pos sekat Sumber Artha di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, penyekatan Harapan Indah, dan Penyekatan Gerbang Tol Bekasi Barat serta Bekasi Timur.
"Harapannya masyarakat secara sadar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengurangi mobilitasnya karena pandemi COVID-19 belum berakhir," katanya.
Petugas mulai kini melakukan penjagaan di pusat aktivitas masyarakat seperti pasar, ruang terbuka publik, pusat perniagaan, hingga simpul-simpul padat lalu lintas.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi