SuaraBekaci.id - Cara cek status BLT BPJS Ketenagakerjaan di ditus bpjsketenagakerjaan.go.id. Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 bagi para pekerja atau buruh dengan estimasi calon penerima sebanyak 8 juta pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mematangkan program BSU 2021 karena diharapkan dapat membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 dan mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan.
Cara mengecek status BLT BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Masukkan data berupa NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.
- Ceklist kode dan pilih Lanjutkan
- Setelah itu akan keluar apakah pekerja tersebut lolos verivikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebegai penerima BSU atau tidak.
- Berdasarkan jumlah estimasi penerima bantuan sebanyak 8 juta pekerja, anggaran yang dibutuhkan dalam program BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini diperkirakan mencapai Rp8 triliun.
- Nantinya pekerja penerima bantuan akan mendapatkan BSU sebesar Rp1 juta yang akan disalurkan langsung melalui rekening bank penerima bantuan.
Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pekerja atau buruh penerima upah
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja atau buruh calon penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan berada di Zona PPKM IV sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021 tentang pemberlakuan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta sesuai upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja atau buruh pada sektor yang terdampak PPKM, antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, serta property dan real estate
- Program BSU 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri akan menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dijadikan dasar pemberian bantuan subsidi oleh pemerintah. Sebab data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap untuk memenuhi syarat penerima bantuan yang tepat sasaran.
"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data, mengingat saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap. Sehingga akuntabel dan valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran," ujar Ida.
Berita Terkait
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
Iuran BPJS Naik Tahun Ini, Menkes: Warga Kurang Mampu Tetap Ditanggung Pemerintah
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar