
SuaraBekaci.id - Cara cek status BLT BPJS Ketenagakerjaan di ditus bpjsketenagakerjaan.go.id. Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 bagi para pekerja atau buruh dengan estimasi calon penerima sebanyak 8 juta pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mematangkan program BSU 2021 karena diharapkan dapat membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 dan mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan.
Cara mengecek status BLT BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Masukkan data berupa NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.
- Ceklist kode dan pilih Lanjutkan
- Setelah itu akan keluar apakah pekerja tersebut lolos verivikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebegai penerima BSU atau tidak.
- Berdasarkan jumlah estimasi penerima bantuan sebanyak 8 juta pekerja, anggaran yang dibutuhkan dalam program BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini diperkirakan mencapai Rp8 triliun.
- Nantinya pekerja penerima bantuan akan mendapatkan BSU sebesar Rp1 juta yang akan disalurkan langsung melalui rekening bank penerima bantuan.
Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Vaksinasi di Kawasan Industri Suryacipta Karawang
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pekerja atau buruh penerima upah
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja atau buruh calon penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan berada di Zona PPKM IV sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021 tentang pemberlakuan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta sesuai upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja atau buruh pada sektor yang terdampak PPKM, antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, serta property dan real estate
- Program BSU 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri akan menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dijadikan dasar pemberian bantuan subsidi oleh pemerintah. Sebab data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap untuk memenuhi syarat penerima bantuan yang tepat sasaran.
"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data, mengingat saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap. Sehingga akuntabel dan valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran," ujar Ida.
Berita Terkait
-
Menkomdigi Restui Merger XLSmart, Wajibkan Bangun 8.000 BTS dan Tak Ada PHK
-
Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
-
XLSmart Akan Bangun 8.000 BTS, Pastikan Tak Ada PHK usai Merger XL-Smartfren
-
Badai PHK Mengintai: 1,2 Juta Pekerja RI di Ujung Tanduk Perang Tarif AS-China!
-
General Motors PHK 500 Karyawan, Paling Banyak di Wilayah Ini
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Perang Tarif AS-China, Guru Besar Binus Bekasi: Dunia Pendidikan Harus Lebih Adaptif
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas