PPKM level 4 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Hal itu diumumkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.
SuaraBekaci.id - PPKM level 4 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Hal itu diumumkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.
Sebelumnya pemerintah pusat memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 3-9 Agustus.
Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta.
"Atas arahan presiden, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus," kata Luhut di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
Ditanya Soal Peluang Periksa Luhut dalam Kasus Whoosh, Begini Respons KPK
-
Utang Kereta Cepat Whoosh Direstrukturisasi
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngaku Sedih Jasa Jokowi Dilupakan, Elite PDIP Ultimatum Luhut: Setop Bermain Playing Victim!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput