Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 09 Agustus 2021 | 20:14 WIB
PPKM level 4 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Hal itu diumumkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.

SuaraBekaci.id - PPKM level 4 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Hal itu diumumkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.

Sebelumnya pemerintah pusat memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 3-9 Agustus.

Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta.

"Atas arahan presiden, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus," kata Luhut di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: BREAKING NEWS: PPKM Level 4 Pulau Jawa - Bali Diperpanjang sampai 16 Agustus

Load More