
SuaraBekaci.id - Link live streaming Jokowi umumkan PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak diperpanjang, Senin (9/8/2021). PPKM level 4 sudah diperpanjang sebanyak 2 kali Sejak berganti nama dari PPKM darurat ke PPKM Level 3-4.
Presiden Jokowi akan umumkan PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak di Istana Kepresidenan lewat link Youtube Jokowi umumkan PPKM level 4.
Banyak yang mencari tahu dengan kata kunci 'PPKM level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa' di Google. Bahkan menjadi trending topic Google hari ini.

Sebelum mengetahui hal itu, apa itu PPKM Level 4?
Baca Juga: Somasi ke ICW Dianggap Kriminalisasi, Jokowi Didesak Tegur Moeldoko
LINK LIVE STREAMING JOKOWI UMUMKAN PPKM LEVEL 4
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi yang tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.
Yaitu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19).
Aturan PPKM Level 3 dan 4
Baca Juga: Bisa Test Drive, Ini Jenis Mobil Bekas Paling Disuka di Indonesia
PPKM pada Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3 (tiga) dan level 4 (empat) sebagaimana yang dimaksud dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut:
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online.
Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).
PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak?
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir hari ini Senin (9/8/2021), setelah sebelumnya diperpanjang sejak 3 Agustus pekan lalu.
Menanggapi pertanyaan itu, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay memprediksi PPKM level 4 kembali diperpanjang. Hal itu tentu berdasarkan pertimbangan atas kondisi yang ada saat ini.
"Kalau dari kondisi yang ada, saya memperkirakan PPKM akan diperpanjang. Hanya saja, pemerintah akan menaikkan dan menurunkan levelnya saja. Bisa jadi di kota A levelnya turun ke 3, tetapi di kota B malah naik ke 4. Tergantung kondisi masing-masing," kata Saleh kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Senentara itu terkait kondisi saat ini, Saleh mengatakan bahwa secara umum memang ada penurunan kasus Covid-19. Di mana tingkat keterisian rumah sakit, orang yang terpapar, jumlah orang yang meninggal, dan yang isolasi mandiri mengalami penurunan selama penerapan PPKM.
"Namun harus diakui, penurunan tersebut belum signifikan, bahkan kadang terlihat masih fluktuatif. Apalagi penyebaran varian Delta dikabarkan semakin banyak merebak ke daerah-daerah. Tentu itu tidak bisa dianggap remeh," ujar Saleh.
Ahli Epidemi atau Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono menyarankan agar PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan daerah lain untuk kembali diperpanjang.
Meski saat ini terjadi tren penurunan kasus Covid-19 berdasarkan menurunnya ingkat kapasitas keterisian tempat tidur perawatan atau bed occupancy ratio, menurutnya hal itu belum cukup untuk meyakinkan bahwa PPKM bisa dilonggarkan.
“Situasi belum banyak berubah. PPKM sesuai levelnya perlu dipertahankan,” tulis Pandu di akun Twitternya, Senin (9/8/2021).
“PPKM Level 3/4 perlu diperpanjang. Upaya restriksi pembatasan aktivitas penduduk melalui PPKM. (Karena) 3M masih rendah,” sambung Pandu.
Ia beralasan, PPKM lebih baik diperpanjang karena vaksinasi belum meningkat dan masih ditemukan masalah ketersediaan vaksin.
“Vaksinasi belum meningkat cepat, ada masalah ketersediaan vaksin. Tes-Lacak-Isolasi masih belum (maksimal), lemah,” jelas Pandu, melansir Terkini.id.
Untuk informasi, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang dimulai sejak 3 Agustus 2021 lalu berakhir hari ini setelah sebelumnya sempat diperpanjang.
Awalnya, PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa Bali, dan 12-20 Juli 2021 di luar Jawa-Bali. Lantas diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli 2021, lalu diperpanjang selama periode 26 Juli-2 Agustus 2021, dan diperpanjang kembali selama periode 3-9 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Prabowo Kirim Tim Khusus ke Pemakaman Paus: Jokowi Jadi Utusan Utama!
-
Tak Cuma Jokowi, Tokoh Ini Juga Dipertimbangkan Jadi Utsus Khusus ke Pemakaman Paus Fransiskus
-
Prabowo Absen, Jokowi Bakal Diutus ke Pemakaman Paus Fransiskus, Apa Alasannya?
-
Prabowo Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
-
AS Juga Protes Kebijakan Hilirisasi Nikel Warisan Jokowi
Tag
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
Terkini
-
Terjebak Kobaran Api! Ibu dan Anak di Jatiasih Tewas, Saksi Dengar Suara Ini
-
Dari CS ke Pahlawan UMKM, Kisah Inspiratif Mantri BRI Berdayakan Pengrajin Gerabah di Lombok
-
BRI Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita, Bukti Komitmen Hadirkan Kesetaraan Gender
-
Masih Misteri! Bau di Bekasi Bukan Berasal dari Kebocoran Gas
-
Ada Apa di Bekasi? Bau Aneh Bikin Geger, Tri Adhianto Buka Suara