SuaraBekaci.id - Artis Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi. Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah.
Pelapornya adalah Abdul Malik atas dugaan pencemaran nama baik.
Atas kasus ini, Polres Demak disebut sudah mengirim surat panggilan kepada Nikita Mirzani guna memberikan klarifikasi. Ibu tiga anak itu diharapkan kehadirannya ke Polres Demak pada Senin (9/8/2021).
"Iya benar (Nikita Mirzani diundang Polres Demak) saya sudah mendengar dari penyidik," kata Alexander Kilikily Umboh, kuasa hukum Abdul Malik saat dihubungi pada Minggu (8/8/2021).
Selanjutnya, dia pun membeberkan alasan kliennya melaporkan Nikita Mirzani. Semua berawal dari postingan Instagram Story mantan istri Dipo Latief itu.
"Saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kedua dengan tulisan menuduh dan profokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," jelas Alexander.
Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga dikatakan mengirim pesan dengan nada mengancam melalui direct mesage (DM) Instagram.
"Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Mesage (DM) ke akun instagram klien kami (Adam Malik) dengan ancaman dan hinaan banyak kata-kata kasar didalam sana," terang Alexander.
"Bahkan ada ancaman sehingga sangat mengganggu kehidupan sosial klien kami. Bahkan berdampak terhadap pekerjaannya," sambungnya lagi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polres Demak, Kasus Apa?
Alexander berharap kasus ini bisa diproses dengan baik.
Pasalnya unggahan itu berdampak besar kepada Abdul Malik.
"Besar harapan klien kami ini dapat dipertanggungjawabkan oleh saudari NM agar NM bisa dapat memulihkan kembali nama baik klien kami," ucap Alexander.
Hingga kini, Nikita Mirzani sendiri belum buka suara terkait laporan dari Abdul Malik.
Berita Terkait
-
Dari CJIBF 2026, Investasi Rp19,07 Triliun Berpotensi Mengalir ke Jateng
-
Gunung Ungaran Disiapkan Jadi PLTP, Potensi Panas Bumi Capai 55 MW
-
Menikmati Karya Sang Buddha dari Hamparan Sawah Semarang
-
Transportasi Jateng Berbenah: Dari Taksi Listrik Hingga Layanan Pembayaran Nontunai
-
Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Produsen Keju Nasional Gandeng Perusahaan Prancis, Industri Keju Indonesia Naik Kelas
-
Pria Asal Bekasi Diciduk Polisi Usai Ajak Kepung DPR
-
Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target
-
BRI Dorong UMKM Tumbuh Lewat Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara
-
Danantara Butuh Waktu 3 Tahun Bangun PSEL Bekasi