Pebriansyah Ariefana
Minggu, 08 Agustus 2021 | 11:09 WIB
Nikita Mirzani [Suara.com/Ismail]

SuaraBekaci.id - Artis Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi. Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah.

Pelapornya adalah Abdul Malik atas dugaan pencemaran nama baik.

Atas kasus ini, Polres Demak disebut sudah mengirim surat panggilan kepada Nikita Mirzani guna memberikan klarifikasi. Ibu tiga anak itu diharapkan kehadirannya ke Polres Demak pada Senin (9/8/2021).

"Iya benar (Nikita Mirzani diundang Polres Demak) saya sudah mendengar dari penyidik," kata Alexander Kilikily Umboh, kuasa hukum Abdul Malik saat dihubungi pada Minggu (8/8/2021).

Selanjutnya, dia pun membeberkan alasan kliennya melaporkan Nikita Mirzani. Semua berawal dari postingan Instagram Story mantan istri Dipo Latief itu.

Artis Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi. Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah.

"Saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kedua dengan tulisan menuduh dan profokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," jelas Alexander.

Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga dikatakan mengirim pesan dengan nada mengancam melalui direct mesage (DM) Instagram.

"Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Mesage (DM) ke akun instagram klien kami (Adam Malik) dengan ancaman dan hinaan banyak kata-kata kasar didalam sana," terang Alexander.

"Bahkan ada ancaman sehingga sangat mengganggu kehidupan sosial klien kami. Bahkan berdampak terhadap pekerjaannya," sambungnya lagi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polres Demak, Kasus Apa?

Potret persahabatan Dinar Candy dan Nikita Mirzani. (Instagram/dinar_candy)

Alexander berharap kasus ini bisa diproses dengan baik.

Pasalnya unggahan itu berdampak besar kepada Abdul Malik.

"Besar harapan klien kami ini dapat dipertanggungjawabkan oleh saudari NM agar NM bisa dapat memulihkan kembali nama baik klien kami," ucap Alexander.

Hingga kini, Nikita Mirzani sendiri belum buka suara terkait laporan dari Abdul Malik.

Load More